PANGKALANKERINCI – Setelah dibatalkan pada tahun lalu, Pemkab Pelalawan kembali merancang lelang kendaraan dinas pada tahun ini. Kendaraan itu merupakan aset pemkab sebanyak 22 unit, terdiri sepeda motor dan mobil.
“Kemungkinan ada penambahan lagi. Makanya tahun lalu kita batalkan. Supaya sekaligus pelaksanaannya tahun ini,” ujar Devitson Saharuddin, kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Jumat (26/1).
Dijelaskannya, jumlah kendaraan bertambah lantaran banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyerahkan kendaraan dinas ke pihaknya. Setelah BPKAD melakukan penertiban aset di lingkungan pemda.
Mobil atau motor yang kondisinya tidak layak dan tak dipakai lagi diminta untuk dikembalikan agar dilakukan penghapusan aset melalui lelang terbuka.
“Tahun paling rendah ada 2002 dan tertinggi itu pemakaian yang sudah lima tahun. Ini salah satu cara penghapusan aset,” beber Devitson.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penilaian aset sekaligus penetapan harga satuan kendaraan. Dalam proses pelelangan juga akan diserahkan sepenuhnya ke KPKNL sebagai instansi yang berkompeten dibidangnya. (*)