Banyaknya keluhan masyarakat terkait lambatnya pengurusan e-KTP masih menjadi catatan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru diawal tahun ini. Sebab itu, Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Baharudin mengatakan akan terus melakukan pembenahan pelayanan.
Salah satunya adalah terkait keberadaan mesin pencetak e-KTP yang memiliki peran penting dalam peningkatan pelayanan e-KTP.
“Saat ini kami sudah memiliki 4 mesin cetak, sehari bisa mencetak 500 e-KTP kalau tidak ada gangguan,” ungkap Bahar, Rabu (17/1/2018).
Gangguan pencetakan e-KTP biasanya berupa rusaknya jaringan atau juga kerusakan salah satu mesin cetak.
“Kalau sudah rusak satu saja diantaranya tentu jumlah e-KTP yang dicetak juga berkurang,”imbuhnya.
Lebih lanjut Bahar menyatakan, adanya 4 mesin cetak e KTP saat ini masih jauh dari yang dibutuhkan. Sebab jumlah permohonan pembuatan e KTP jauh lebih banyak dan belum mampu dipenuhi dalam waktu cepat. Karena itu,pihak Disdukcapil masih melakukan seleksi terhadap e KTP yang dicetak sesuai skala prioritas kebutuhan.
“Idealnya kita butuh 12 mesin sesuai dengan banyaknya kecamatan kita, minimal nanti satu mesin bisa digunakan untuk mencetak satu kecamatan. Kalau sekarang semua diperuntukkan 12 kecamatan,”jelas Bahar.