PEKANBARU – Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) tetap dikerjakan Kelompok Masyarakat (Pokmas) meskipun sebelumnya ada keluhan di sejumlah wilayah mahalnya material bangunan.
Untuk menjawab itu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) menyesuaikan anggaran dengan daerahnya. Sehingga Kepala Dinas PKPP Muhammad Amin menyebutkan program RLH tahun 2018 juga lebih terkonsep karena sudah belajar dari tahun sebelumnya, sehingga untuk harga pembangunan satu unit rumah juga dibedakan berdasarkan daerahnya.
“Karena selama ini banyak keluhan dari Kelompok Masyarakat yang membangun. Harga bangunan berbeda terutama di kawasan pesisir, makanya harga dibedakan, ” ujar Amin, Rabu (17/1).
Adapun harga untuk bangun RLH dimulai Rp 50 juta per unit untuk wilayah Riau daratan, seperti Kampar, Rokan Hulu dan Pekanbaru, kemudian Rp 55 juta per unit untuk kabupaten dan daerah yang aksesnya sedikit lebih jauh.
Selanjutnya ada juga Rp 57, 5 juta bagi daerah yang betul-betul jauh aksesnya dan daerah terisolir dimana harga material disana juga sangat mahal, misalnya di daerah pesisir.
“Ini respons kami kepada para Pokmas yang mengeluhkan selama ini. Untuk harga di daratan tidak bisa disamakan dengan daerah pesisir,” paparnya.
Sebagaimana diketahui untuk program APBD Provinsi Riau tahun 2017 sudah membangun 2.000 unit RLH dan tahun 2018 akan dibangun sebanyak 2.209 unit yang menyebar di seluruh kabupaten/kota di Riau.
Dimana untuk 2018 juga sudah dilakukan verifikasi oleh tim ke lapangan, karena penerima RLH ini menggunakan sistem by name by address. Sehingga harus diverifikasi data terlebih dahulu sebelum diberikan bantuan.
“Untuk verifikasi sudah dilakukan ke lapangan karena anggaran untuk verifikasi sudah dimasukkan di APBD Perubahan 2017 sedangkan fisiknya di APBD 2018,” jelas Amin.
Pembangunan RLH ini sendiri akan berlanjut hingga 2019 mendatang, karena sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD). Dimana ditargetkan sebanyak 6.000 unit dibangun selama tiga tahun. (*)