EKONOMIPOS.COM – Kemampuan mengelola risiko menjadi salah satu kunci bagi perusahaan asuransi agar dapat bertahan (survive) dan terus bertumbuh dan berkembang.
Perusahaan yang bergerak di industri asuransi mendapatkan tantangan untuk mengelola dan menempatkan dana nasabah dan pihak ketiga (DPK) pada instrumen keuangan dan investasi yang minim risiko dan memberikan profit maksimal.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam bidang Manajemen Risiko, PT Jasa Raharja kembali menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko bagi pengurus dan anggota Klaster Asuransi dan Dana Pensiun Batch II.
Kegiatan ini melanjutkan Pelatihan dan Uji Pemahaman Manajemen Risiko Klaster Asuransi dan Dana Pensiun Batch I, yang terselenggara pada 19 dan 21 Januari 2022 lalu.
Sebanyak 30 (tiga puluh) peserta yang berasal dari perusahaan Klaster Asuransi dan Dana Pensiun seperti Asuransi Jasindo, PT BPUI, Jamkrindo, Jiwasraya, IFG Life, Asabri, RIU, Askrindo, Taspen dan Jasa Raharja berpartisipasi mengikuti kegiatan training ini secara online, yang berlangsung selama dua hari pada 22 dan 24 Maret 2022.
Kegiatan Pelatihan dan Uji Pemahaman Manajemen Risiko Batch II ini dibuka oleh Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding.
Dan juga dihadiri oleh Direktur SDM dan Umum PT Jasa Raharja Rubi Handojo, Kepala Divisi Manajemen Risiko Anggota Klaster, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Anggota Klaster, Direktur Bisnis PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI), Para Asesor dan Peserta Pelatihan dan Uji Pemahaman Manajemen Risiko Klaster Asuransi dan Dana Pensiun.
Pada pelatihan ini sebagai Pembawa Materi yaitu Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding dengan topik “Risk Management Fundamental” dan juga Kepala Divisi Manajemen Risiko PT Jamkrindo dengan topik “Governance Risk and Compliance (GRC)”.
Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (23/3) mengatakan, pelatihan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi perusahaan dalam klaster asuransi dan dana pensiun untuk melihat persaingan ke depan.
“Dengan adanya pengetahuan tentang Risk Management Fundamental dan Governance, Risk and Compliance atau GRC sebagai satu kesatuan, dapat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di masa yang akan datang, sehingga perusahaan tetap survive,” ujarnya.
Dia menambahkan, tujuan penerapan Manajemen Risiko adalah menciptakan, melindungi dan meningkatkan Corporate Values. Menciptakan melalui kesadaran risiko (risk awareness) yang menciptakan daya tahan tinggi dan kemampuan adaptasi yang fleksibel terhadap segala situasi.
Nilai inti Perusahaan yang telah ada (core values) dipertahankan melalui penerapan sikap dan perilaku risiko yang telah menjadi budaya dalam Perusahaan. Manajemen Risiko diharapkan tidak hanya melindungi tetapi juga mampu meningkatkan nilai bagi organisasi.
“Pelatihan ini bersifat pembekalan pengetahuan dan keterampilan secara komprehensif di bidang Manajemen Risiko. Setelah sesi pemaparan mengenai Manajemen Risiko dan GRC di hari pertama, pada hari kedua para peserta akan menjalani tes atau uji pemahaman Manajemen Risiko dan GRC dari para asesor,” ujarnya.***