• Latest
  • Trending
LSM AJPLH Cabut Gugatan di Saat KUD Delima Sakti “Siap Tempur”

LSM AJPLH Cabut Gugatan di Saat KUD Delima Sakti “Siap Tempur”

06/02/2025
BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

30/06/2025
Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

30/06/2025
Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

30/06/2025
BTN Sukses Gelar Jakarta International Marathon 2025

BTN Sukses Gelar Jakarta International Marathon 2025

29/06/2025
Dua Aktivis Afrika Timur Akan Gugat Pemerintah Tanzania atas Penyiksaan dan Penahanan Ilegal

Dua Aktivis Afrika Timur Akan Gugat Pemerintah Tanzania atas Penyiksaan dan Penahanan Ilegal

29/06/2025
BTN Perkuat Budaya Kerja Berkelanjutan Lewat Culture Day 2025

BTN Perkuat Budaya Kerja Berkelanjutan Lewat Culture Day 2025

28/06/2025
BTN Perkuat Keamanan Siber di Tengah Transformasi Digital, Dorong Budaya Melek Teknologi

BTN Perkuat Keamanan Siber di Tengah Transformasi Digital, Dorong Budaya Melek Teknologi

28/06/2025
Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

28/06/2025
AS dan Tiongkok Capai Kesepakatan Baru untuk Percepat Pengiriman Tanah Jarang

AS dan Tiongkok Capai Kesepakatan Baru untuk Percepat Pengiriman Tanah Jarang

28/06/2025
BTN Pacu Transformasi Global, Siapkan Pemimpin Masa Depan yang Tangguh

BTN Pacu Transformasi Global, Siapkan Pemimpin Masa Depan yang Tangguh

26/06/2025
Investor Qatar Mulai Bangun Hunian Terjangkau, BTN Siap Dukung Pembiayaan Rumah Rakyat

Investor Qatar Mulai Bangun Hunian Terjangkau, BTN Siap Dukung Pembiayaan Rumah Rakyat

26/06/2025
Sengketa Intelijen Picu Ketegangan di AS, Ini Klaim Trump

Sengketa Intelijen Picu Ketegangan di AS, Ini Klaim Trump

26/06/2025
Retail
Tuesday, July 1, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

LSM AJPLH Cabut Gugatan di Saat KUD Delima Sakti “Siap Tempur”

06/02/2025
in Hukum Kriminal

Ketua LSM Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Amri Koto, mencabut gugatan legal standing terhadap Koperasi Unit Desa (KUD) Delima Sakti.

Sebelumnya, LSM ini menggugat KUD Delima Sakti dan PT Inti Indosawit Subur atas tuduhan mengubah kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)).

Baca Juga

Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

Tindak Tegas Pelaku Pemalsuan MinyaKita

Namun faktanya, pihak penggugat tidak memiliki cukup bukti, sehingga memilih untuk mundur dari persidangan.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IB Pelalawan, Kamis, 6 Februari 2024, Majelis Hakim yang diketuai oleh Rozza Al Afrina, SH, KN, MH, cukup terkejut dengan keputusan Amri Koto yang mencabut gugatannya itu.

Pencabutan gugatan tersebut secara resmi disampaikan melalui surat yang masuk ke PN Pelalawan. “Ini sepenuhnya menjadi hak penggugat,” katanya.

Kuasa Hukum Penggugat, Hendra Saputra mengaku baru mengetahuinya sehari sebelum sidang dilakukan. Itupun hanya disampaikan penggugat ke kuasa hukum via telepon. “Saya diberitahu setelah suratnya diserahkan ke pengadilan. Hanya lewat telepon,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum KUD Delima Sakti, Dr Kapitra Ampera, SH, MH, menilai bahwa apa yang dilakukan oleh LSM AJPLH, sama saja dengan menjadikan hukum sebagai alat permainan. Dia meminta kepada majelis hakim memperingatkan penggugat agar tidak main-main dengan hukum.

“Mohon diingatkan penggugat agar jangan mempermainkan pengadilan. Padahal, kami sangat amat siap dengan sidang ini,” katanya.

Kapitra khawatir hal serupa akan dilakukan kembali. Hal ini, menurutnya, sama saja dengan mempermainkan hukum dan menyengsarakan masyarakat untuk keuntungan pribadinya.

“Kalau seperti ini, nanti dia akan masukkan lagi gugatan. Kemudian karena merasa kalah, lalu dicabut lagi gugatannya, seperti itu terus. Apalagi kalau penggugat memang tidak siap untuk melakukan gugatan. Jadi, persidangan tak punya otoritas untuk melanjutkan sidang. Kita tak punya otoritas untuk melanjutkan,” jelasnya.

Dengan dicabutnya gugatan terhadap KUD Delima Sakti dan PT Sawit Indosari Makmur oleh LSM Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada 13 Februari 2025 mendatang dengan agenda pembacaan putusan.

Seperti diberitakan Bertuahpos sebelumnya, persoalan ini bermula dari gugatan legal standing LSM AJPLH di PN Pelalawan terhadap KUD Delima Sakti dan PT Inti Indosawit Subur. LSM tersebut menuduh KUD dan perusahaan terkait mengubah kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Namun, sebelum proses persidangan berjalan, LSM AJPLH mempublikasikan tuduhan tersebut di berbagai portal berita. Tindakan itu dinilai merusak reputasi KUD Delima Sakti, sehingga LSM tersebut dilaporkan balik ke Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kapitra Ampera menjelaskan bahwa KUD Delima Sakti berdiri sejak 1994, jauh sebelum Kabupaten Pelalawan terbentuk. Lahan yang kini menjadi kebun sawit dulunya merupakan tanah adat yang dikelola masyarakat melalui KUD.

“Semua data lengkap. Lahan ini dikelola sesuai kesepakatan masyarakat adat, kemudian dilakukan pembangunan kebun sawit pada tahun 2000 dengan melibatkan PT Inti Indosawit Subur sebagai pihak operasional,” ungkap Kapitra.

Kapitra juga menekankan bahwa PT Inti Indosawit Subur tidak terlibat dalam sengketa ini, karena perannya hanya sebagai pelaksana pengelolaan kebun.

Kapitra mengingatkan bahwa KUD Delima Sakti pernah menghadapi gugatan serupa sebelumnya dan dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. Kasus tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sehingga perkara ini masuk dalam prinsip Ne Bis In Idem.

“Gugatan yang sama dengan obyek, para pihak, dan materi pokok perkara yang serupa, tidak bisa diperiksa kembali. Hakim harus menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima,” jelasnya.

Kapitra juga menyoroti tuduhan LSM AJPLH yang menyeret nama tokoh seperti Tengku Azmun Jaafar. Ia menegaskan bahwa penerbitan izin oleh Tengku Azmun saat menjabat sebagai Bupati Pelalawan telah dilakukan sesuai prosedur. “Ini tanah Melayu, untuk masyarakat Melayu. Semua sudah sesuai hukum dan adat. Jadi, tidak ada dasar untuk menggugat KUD,” tutup Kapitra.***

KabarTerkait

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin
Olahraga

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

30/06/2025

JAKARTA – Sebanyak 31.000 ribu pelari memenuhi kawasan Jalan Sudirman-Thamrin untuk mengikuti ajang BTN Jakarta International Marathon (JAKIM) 2025 yang mengambil...

Read more
Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

30/06/2025
Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

30/06/2025
BTN Sukses Gelar Jakarta International Marathon 2025

BTN Sukses Gelar Jakarta International Marathon 2025

29/06/2025
Next Post
10 Orang Tewas, Penembakan Massal di Sekolah Swedia

10 Orang Tewas, Penembakan Massal di Sekolah Swedia

RAPBD Rohil 2025 Disahkan DPRD, Total Anggaran Capai Rp2,6 Triliun

RAPBD Rohil 2025 Disahkan DPRD, Total Anggaran Capai Rp2,6 Triliun

KABAR NASONAL

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun
Nasional

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

24/06/2025

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Senin pagi,...

Read more
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

21/06/2025
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

13/06/2025
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

13/06/2025
BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

05/05/2025
Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

16/04/2025
Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor

Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor

12/04/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin
  • Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
  • Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .