• Latest
  • Trending
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Limpahkan Kasus Kredit Fiktif Bank Intan Jabar ke JPU

Penyidik Pidsus Kejati Jabar Limpahkan Kasus Kredit Fiktif Bank Intan Jabar ke JPU

27/06/2024
Berikut Harga Emas di Pegadaian per 29 April 2025

Harga Emas Pegadaian 10 Juni 202, Cek Selengkapnya di Sini

10/06/2025
631 Pelari Internasional Ikut Ramaikan BTN JAKIM 2025

631 Pelari Internasional Ikut Ramaikan BTN JAKIM 2025

10/06/2025
Tablet Gaming XPAD GT Resmi Dirilis di Indonesia dengan Harga Rp6 Jutaan

Tablet Gaming XPAD GT Resmi Dirilis di Indonesia dengan Harga Rp6 Jutaan

10/06/2025
Harga Emas Pegadaian 10 Mei 2025, Antam Naik Signifikan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 9 Juni 2025: Galeri24 Masih yang Termurah

09/06/2025
Dolar AS Stabil Jelang Perundingan Dagang AS-China di London

Dolar AS Stabil Jelang Perundingan Dagang AS-China di London

09/06/2025
BTN Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Sumbangkan 587 Hewan Kurban ke Masyarakat

BTN Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Sumbangkan 587 Hewan Kurban ke Masyarakat

06/06/2025
BTN Resmi Akuisisi BVIS, Targetkan BTN Syariah Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

BTN Resmi Akuisisi BVIS, Targetkan BTN Syariah Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

05/06/2025
HARGA EMAS PEGADAIAN 8 APRIL: Antam dan Galeri 24 Turun Cukup Dalam

Harga Emas Pegadaian 5 Juni 2025, Antam 1 Gram Rp1,97 Juta

05/06/2025
BTN Targetkan 10.000 Rumah Rendah Emisi di 2025, Dukung Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Berkelanjutan

BTN Targetkan 10.000 Rumah Rendah Emisi di 2025, Dukung Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Berkelanjutan

04/06/2025
Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

04/06/2025
Hasil Spin Off BTN Syariah Akan Memperkuat Pasar Keuangan Syariah Di Indonesia

Hasil Spin Off BTN Syariah Akan Memperkuat Pasar Keuangan Syariah Di Indonesia

04/06/2025
Berikut Harga Emas di Pegadaian per 29 April 2025

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juni 2025

04/06/2025
Retail
Tuesday, June 10, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

Penyidik Pidsus Kejati Jabar Limpahkan Kasus Kredit Fiktif Bank Intan Jabar ke JPU

27/06/2024
in Hukum Kriminal

EKONOMIPOS.COM – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, pada 6 Juni 2024, telah menyerahkan 5 tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Garut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya SH MH, mengatakan kelima tersangka tersebut adalah TG, YN, THA, HN, dan PMP. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian kredit di PT. BPR Intan Jabar di Kabupaten Garut yang terjadi pada periode 2018 hingga 2021.

Baca Juga

KPK Dalami Dugaan Suap PLTU 2 Cirebon atas Permintaan Jaksa Korea Selatan

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selain itu, mereka juga dikenakan pasal subsider, yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya.

Dia menambahkan, setelah pelaksanaan Tahap II di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kelima tersangka, TG, YN, THA, HN, dan PMP, dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tahap Penuntutan) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: PRINT-1003/M.2.24/Ft.1/06/2024.

“Mereka ditahan di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru Kota Bandung selama 20 hari, mulai dari Kamis, 6 Juni 2024 hingga Selasa, 25 Juni 2024, dan masa penahanan tersebut telah diperpanjang dari tanggal 26 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024,” jelasnya.

Dia menyebut bahwa penyerahan ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.***

Tags: Hukum KriminalKejati Jabar

KabarTerkait

Kejati Jabar Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ke JPU Kejari Majalengka
Hukum Kriminal

Kejati Jabar Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ke JPU Kejari Majalengka

27/06/2024

EKONOMIPOS.COM - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Rabu, 26 Juni 2024, telah menyerahkan 3 tersangka beserta barang bukti (Tahap II)...

Read more
Next Post
Kejati Jabar Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ke JPU Kejari Majalengka

Kejati Jabar Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ke JPU Kejari Majalengka

Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting 2024

Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting 2024

KABAR NASONAL

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya
Nasional

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025

Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia, mulai dari Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo, resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM)...

Read more
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

05/05/2025
Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

16/04/2025
Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor

Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor

12/04/2025
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Kota Bogor, Sejumlah Bangunan Alami Kerusakan

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Kota Bogor, Sejumlah Bangunan Alami Kerusakan

11/04/2025
Ekspor Udang RI Terancam, Pemerintah Diminta Bidik Pasar Baru

Ekspor Udang RI Terancam, Pemerintah Diminta Bidik Pasar Baru

08/04/2025
Jangan Andalkan BGN, JK Soroti Kacau Program Makan Bergizi Gratis

Jangan Andalkan BGN, JK Soroti Kacau Program Makan Bergizi Gratis

07/04/2025
Bonus Hari Raya Ojol Cair, Driver Kecewa Hanya Terima Rp50.000

Bonus Hari Raya Ojol Cair, Driver Kecewa Hanya Terima Rp50.000

24/03/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Harga Emas Pegadaian 10 Juni 202, Cek Selengkapnya di Sini
  • 631 Pelari Internasional Ikut Ramaikan BTN JAKIM 2025
  • Tablet Gaming XPAD GT Resmi Dirilis di Indonesia dengan Harga Rp6 Jutaan
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .