EKONOMIPOS, PEKANBARU – Lama tidak mendapat kejelasan dari pihak BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, akhirnya 6 rumah sakit di Pekanbaru difasilitasi langsung oleh DPRD Riau dan Dinas Kesehatan Riau untuk dipertemukan dengan langsung dengan pihak BPJS.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor Dinas Kesehatan Riau pada Rabu (8/4/2015) tersebut, enam rumah sakit, yakni, Annisa, Samsani, Mesra, Andini, Lancang Kuning, dan rumah sakit Ibu dan Anak, mendapatkan informasi dan penjelasan langsung dari pihak BPJS, tentang kekurangan pihak rumah sakit, sehingga belum bisa bekerjasama dengan BPJS.
Sekretaris Komisi E DPRD Riau, Markarius Anwar mengatakan, selama ini pihak BPJS tidak transparan menyampaikan kekurangan apa yang harus dilengkapi oleh pihak rumah sakit, sehingga kerjasama belum bisa dilakukan, walau pihak rumah sakit sudah mempertanyakan apa lagi yang harus dilengkapi sebagai persyaratan.
“Selama ini BPJS tidak transparan menyampaikan kekurangan rumah sakit. Tak ada komunikasi yang bagus antara BPJS dengan provider-nya. Jangan disembunyikan persoalannya. Misalnya tentang kekurangan tempat tidur pasien masih kurang lima, selama ini hal itu tak pernah dibuka,” ujar Markarius.
Seharusnya, menurut Markarius, BPJS harus terbuka memberikan informasi yang jelas kepada pihak rumah sakit, sehingga penyebaran rumah sakit di berbagai tempat bisa diakses masyarakat, tanpa harus menumpuk pada satu atau dua rumah sakit.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kalau lebih banyak rumah sakit kan lebih bagus, pasien tak menumpuk lagi di satu rumah sakit,” tuturnya.(don)