Bupati Pelalawan Serahkan 6 Ranperda dan LKPJ kepada DPRD Pelalawan

by

EKONOMIPOS.COM(EPC), PELALAWAN – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Riau, Bupati HM Harris menyerahkan 6 Ranperda atas inisiatip Pemerintah Tahun 2016 kepada DPRD, Kamis (31/03/2016) beberapa bulan yang lalu.

Penyerahan 6 Ranperda Pelalawan ini, dihadiri oleh Asisten I, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Pelalawan.

57PELALAWAN RANPERDA

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Harris menyerahkan dan sekaligus memberikan penjelasan tentang 6 Ranperda yang akan dibahas bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

Enam Ranperda yang diserahkan:
1. Ranperda tentang Bantuan Transportasi Lokal Jemaah Calon Haji (JCH),
2. Ranperda tentang Maghrib Mengaji,
3. Ranperda tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA),
4. Ranperda tentang Bangunan Gedung dan
5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan serta ke
6. Ranperda tentang Pelayanan Non Perizinan.

Pada kesempatan ini Harris sebagai Bupati Pelalawan menyampaikan ucapan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia atas kesempatan yang telah diberikan kepadanya untuk menyampaikan sambutan serta penjelasan atas Ranperda yang akan dibahas bersama dengan DPRD Pelalawan.

index

“Enam Rancangan Peraturan Daerah yang kita sampaikan ini, merupakan implementasi dari Program Legislasi daerah (Prolegda) atau Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2016 yang telah ditetapkan melaui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Pelalaan Nomor: KPTS.21/DPRD/2015 tertanggal 14 Desember 2015 tentang penetapan Program Legislasi Daerah Kabupaten Pelalawan,” terangnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa penyampaian enam Ranperda Kabupaten pelalawan pada Rapat Paripurna itu adalah sebagai wujud dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam pembangunan di Bidang Hukum, sehingga penyelenggaraan pembangunan secara menyeluruh memiliki aspek legal.

“Marilah kita memohon kepada Allah SWT Semoga diberikan kesehatan dan kekuatan bagi Anggota DPRD Pelalawan dalam membahas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah yang kita sampaikan pada hari ini,” harapnya.(Parlementaria)