EKONOMIPOS.COM (EPC), DUMAI – Pihak Imigrasi Dumai memulangkan imigran gelap asal Bangladesh ke negara asalnya secara bertahap. Total hingga saat ini sudah 38 warga asing illegal itu dideportasi. Sementara sembilan lainnya masih menunggu proses pemulangan.
Secara keseluruhan ada 47 WN Bangladesh yang hendak dipulangkan. Mereka diamankan Kepolisian Dumai pada 25 Juli 2017 silam. “Sembilan orang lagi masih menanti jadwal pemulangan,” ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Hukum Imigrasi Dumai, Rangga Putra, Senin (07/8/2017).
Menurutnya, proses pemulangan ke Dhaka, Bangladesh dilakukan secara bertahap. Awalnya pada 3 Agustus 2017 dipulangan sebanyak sembilan WN Bangladesh. Kedua dilakukan pemulangan terhadap 10 WN Bangladesh pada 5 Agustus 2017.
Kemudian dilakukan pemulangan terhadap 19 WN Bangladesh pada 6 Agustus 2017. Proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru. Nantinya mereka akan menempuh perjalanan udara dan transit di Kuala Lumpur, selanjutnya menempuh perjalanan ke Dhaka.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 47 Imigran Ilegal diamankan Pihak Kepolisian Sub Sektor Dumai Selatan dan Polsek Dumai Barat, Selasa (25/7) siang silam. Mereka diamankan setelah polisi menghentikan laju dua unit bus yang mengangkut para Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh saat puluhan imigran melintas Jalan Lintas Dumai-Rokan Hilir, tepatnya di Jalan Gatot Subroto.
Usai diamankan, para WNA langsung menjalani pemeriksaan di Aula Citra Waspada Mapolres Dumai. Satu persatu para WNA diperiksa identitas berupa paspor dan visa. Serta tiket perjalanan mereka dari Dhaka, Bangladesh hingga Rantau Prapat, Provinsi Sumatera Utara.
Para WNA yang seluruhnya pria juga menjalani pemeriksaan medis dari Tim Keseahatan RS Bhayangkara Dumai. Pengakuan para WNA, mereka diberangkatkan oleh agen yang berbeda dari Dhaka. Hal ini sesuai pita yang melekat di pergelangan tangan mereka.
Ada empat warna berbeda, seperti Kuning, Putih, Merah, Hitam dan Kuning. Untuk dugaan awal, ada lima agen yang memberangkatkan para imigran. Para WNA merinci perjalanan mereka bermula dari Dhaka menuju Singapura dengan pesawat
Kemudian melanjutkan perjalanan ke Bandara Kualanamu hingga dikumpulkan di Rantau Prapat. Setelah itu menuju Kota Dumai lewat jalur darat.
Soerang Imigran yang pandai berbahasa Melayu bernama Rubel menyebut setiap imigran harus membayar cukup tinggi. Sebab setiap imigran membayar hingga 15.000 RM atau sekitar Rp 45 juta kepada agen perjalanan.
Pria yang sempat jadi buruh di Malaysia menuturkan bahwa rekannya sesama imigran cuma ingin berwisata ke Malaysia. “Jadi saya cuma mendampingi mereka saja. Sebab saya sudah sering pergi dan pulang ke Malaysia,” papar pria 27 tahun.
Hal senada juga disampaikan Muhammad Simun. Pria 25 tahun ini mengaku kebingunan saat harus kembali ke Malaysia. Apalagi dirinya sudah berencana hendak kembali ke Bangladesh.
Pada penangkapan kala itu, Muhammad yang sudah berkeluarga sempat meneteskan air mata. Saat menuturkan kisah keluarga dan perjalanannya hingga sampai di Dumai. (*)