EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Selama ini harga TBS ditetapkan untuk kelompok umur 3 tahun hingga 25 tahun. Namun untuk kelompok umur lebih 25 tahun, tidak memiliki harga tersendiri. Kelapa sawit dengan umur lebih 26 tahun, disesuaikan dengan harga TBS Kelapa sawit umur 25 tahun.
Untuk itu Ketua Aspekpir Riau, Setiyono berharap pemerintah bersedia merevisi peraturan menteri pertanian yang berkaitan dengan penetapan harga TBS kelapa sawit.
“Penetapan umur tanaman ini memang sudah sesuai aturan. Namun untuk sawit diatas 25 tahun kan masih bagus. Kita berharap pemerintah juga menentukan harga untuk kelompok umur diatas 25 tahun ini,” ujarnya, Selasa (15/8/2017).
Dikatakan Setiyono, saat ini, cukup banyak umur kelapa sawit petani di Riau yang sudah berumur lebih 25 tahun. Namun demikian dari sisi produksi dan kualitas masih bagus. Apalagi rutin di pupuk. Dirinya berencana akan menyampaikan keinginan ini pada pemerintah. Bukan saja ke dinas setingkat propinsi juga ke Dirjen Perkebunan yang terkait dengan masalah ini.
“Saya nilai perlu duduk bersama agar harga ditingkat petani bisa lebih ditingkatkan,” katanya.
Bukan saja terkait kelompok harga TBS, revisi juga perlu dilakukan untuk harga cangkang. Saat ini, lanjut Setiyono harga cangkang juga sudah tinggi. Cangkang yang dulu dianggap limbah, sekarang justru berharga.
Sementara itu, harga Tanda Buah Segar (TBS) Riau kembali melemah. Setelah dua pekan terakhir sempat alami kenaikan bertahap, pekan ini kembali turun Rp 9,36/kg. Harga ini merupakan penurunan tertinggi dan terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Riau, Ir H Ferry HC melalui Sekretaris tim pelaksana tim penetapan harga TBS Kelapa sawit, Dedi Yasmono mengatakan, dengan terjadinya penurunan, maka harga TBS kelapa sawit tertinggi pekan ini adalah Rp 1.771,42/kg.
Penurunan ini, lanjut Dedi, disebabkan turunnya harga jual CPO dari beberapa perusahaan sumber data. Meskipun harga jual kernel mengalami kenaikan, namun tidak mampu mengangkat harga TBS karena volume relatif sedikit.
“Penurunan harga TBS pekan ini juga dipengaruhi adanya prediksi kenaikan produksi Indonesia dan Malaysia. Sementara harga minyak sawit cenderung rentan terhadap penurunan akibat kenaikan produksi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Dedi, harga juga turun akibat dampak penjatahan kenaikan bea impor di India yang merupakan pasar penting. India menaikan bea impor minyak sawit mentah menjadi 15 persen dari 7,5 persen. Kenaikan bea impor akan memberi dampak permintaan untuk minyak sawit mentah. Kenaikan ini bertujuan membatasi impor minyak yang lebih murah terutama dari Malaysia dan Indonesia serta mendongkrak harga domistik.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga pembelian TBS Kelapa sawit di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Selasa (15/8), harga terendah TBS kelapa sawit umur 3 tahun Rp 1.268,37/kg. Umur 4 tahun Rp 1.415,74/kg, umur 5 tahun Rp 1.514,69/kg, umur 6 tahun Rp 1.559,82/kg, umur 7 tahun Rp 1.619,18/kg, umur 8 tahun Rp 1.669,70/kg, umur 9 tahun Rp 1.723,68/kg, dan umur 10-20 tahun Rp 1.771,42/kg. Umur 21 tahun ditetapkan Rp 1.729,23/kg, umur 22 tahun Rp 1.686,35/kg, umur 23 tahun Rp 1.644,15/kg, umur 24 tahun Rp 1.627,14/kg dan umur 25 tahun Rp 1.559,08/kg.
Ketua Aspek-PIR Riau, Setiyono, kepada Tribun mengatakan dengan harga TBS saat ini masih standar bagi petani. Penurunan harga yang terjadi tidak begitu signifikan. Penurunan cenderung terjadi karena volume penjualan CPO yang masih rendah. (*)