EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – PT Makmur Papan Perkasa (MPP) selaku pihak ketiga yang tengah merenovasi Pasar Sukaramai berjanji, bangunan utama sudah bisa difungsikan pada tahun 2018 mendatang. Hanya saja belum ditentukan bulan berapa dioperasionalkan.
“Kita berharap awal-awal tahun operasionalnya. Sehingga tidak terlalu lama pedagang menunggu. Hal Ini juga seiring dengan komitmen PT MPP sendiri,” kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, Minggu (12/11/2017).
Pihak DPRD terus mendorong penyelesaian pasar tersebut, karena kondisinya sudah mendesak. Apalagi memang akan ada konsekuensi bagi pengelola, jika target penyelesaian tidak tercapai.
“Kita kan sudah beberapa kali memanggil pengelola. Sudah beberapa kali pula turun ke lapangan. Memang mereka sedang kerja, ya kita dorong lah bisa selesai sesuai target,” imbuhnya.
Jika target penyelesaian tidak bisa dicapai, kata Azwendi lagi, maka PT MPP akan menderita kerugian. Karena sudah dua tahun lebih gedung tidak berfungsi. Bahkan PT MPP sudah melanggar kontrak kerja sama yang sudah ditentukan, tentunya akan ada royalti yang harus dibayar ke pemerintah.
Selain itu, kemacetan di Jalan Sudirman semakin lama dan semakin semraut. Sebab, PKL dipastikan tetap berjualan di TPS yang ada. Termasuk juga kenyamanan masyarakat bertransaksi juga terganggu.
“Makanya, tidak ada alasan bagi PT MPP. Harus selesai sesuai yang direncanakan. Jelang akhir tahun ini, kita akan evaluasi lagi progres pekerjaannya,” janji politisi Demokrat ini. (*)