EKONOMIPOS.COM – DPRD Riau akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau tahun 2019 sebanyak Rp 9,185 triliun dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (28/11).
Proses pengesahan APBD ini sendiri berjalan dengan lancar tanpa ada masalah dalam paripurna tersebut.
Dengan disahkannya APBD ini maka Pemerintah Provinsi Riau dan Dewan tidak melanggar aturan dalam pengesahan APBD, karena masih sesuai dengan jadwal yang ada.
Sebagaimana diketahui pengesahan APBD harus dilaksanakan sebelum akhir November, jika lewat 30 November maka Kepala Daerah dan anggota Dewan terancam terima sanksi penundaan tunjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dari yang disepakati sebesar Rp 9.185 Triliun itu terbagi atas belanja tidak langsung sebesar Rp5.069 Triliun dan belanja langsung Rp4.115 Triliun.
Bila dibandingkan dengan APBD tahun 2018 silam APBD Riau mengalami penurunan dari Rp10, 09 Triliun, namun pada gaji pegawai mengalami peningkatan karena penambahan personil pegawai Pemprov.
Sedangkan pada belanja langsung mengalami penurunan hampir Rp400 Miliar dari tahun sebelumnya Rp4,532 Triliun. Begitu juga pada Anggaran belanja bantuan keuangan bagi Kabupaten/Kota dan Desa mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Riau Septina Primawati yang memimpin paripurna pengesahan tersebut didampingi langsung Plt Gubernur Riau Wan Thamrin.
Keduanya melakukan penandatangan berita acara Rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2019.
“Berdasarkan peraturan Kementerian dalam Negeri, ranperda APBD Riau tahun anggaran 2019, selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementrian dalam Negeri,” ujar Septina Primawati Rusli.
Plt Gubenur Riau Wan Thamrin Hasyim mengatakan APBD 2019 disusun berdasarkan pendapatan artinya belanja berbasis pendapatan, sehingga yang belum jelas diterima tidak dimasukkan.
“Ini perjuangan kita setelah dalam pembahasan secara Maraton sampai subuh, dan hasilnya juga maksimal “ujar Wan Thamrin Hasyim.
Menurut Wan Thamrin Hasyim, Ia bersyukur pengesahan APBD ini tepat waktu dan kesepakatan antara Legislatif dan Eksekutif cepat dicapai untuk kepentingan pembangunan Riau.
“Proses selanjutnya ya verifikasi di Kementerian Dalam Negeri dan alhamdulillah sesuai agenda dan tidak lewat dari November, “ujarnya. (adv)