• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Oknum Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Ini Kecaman Komnas HAM

28/07/2021
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turut mengecam aksi anggota TNI AU yang menginjak kepala warga Merauke, Papua, melanggar prinsip HAM.

Menurut Komnas HAM, tindakan tidak menghormati harkat dan seseorang, “…dan juga bertentangan dengan konvensi antipenyiksaan dan perlakuan lain yang menghormati harkat dan martabat manusia PBB yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia,” tegas Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari, Rabu, 28 Juli 2021 seperti dilansir bertuahposcom.

Komnas HAM mendesak agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas. Apalagi kejadian itu disorot publik, dan menggambarkan arogansi anggota TNI AU. “Kami akan memantau perkembangan kasus ini dan meminta proses hukum yang dijalankan secara terbuka sehingga dapat dikontrol publik,” ujarnya.

Kecaman juga datang dari Istana. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan, Istana sangat menyesalkan kejadian itu dan kecaman tindak kekerasan tersebut. “Itu jelas tindakan di luar prosedur,” katanya.

dan memberikan apresiasi tinggi kepada Panglima TNI dan KSAU yang langsung memerintahkan jajarannya menahan pelaku untuk mematuhi hukum yang berlaku.

https://bertuahpos.com/berita/anggota-tni-au-injak-kepala-warga-papua-ini-kecaman-komnas-ham.html

Untuk itu, mengajak seluruh masyarakat yang mendukung dan mempercayakan proses hukum serta ikut mengawasi. “KSP akan memastikan bahwa pelanggaran hukum secara hukum dan akuntabel,” tegasnya.

Seperti diketahui, bahwa pelaku anggota TNI AU yang menginjak kepala warga Papua, sudah ditahan. Kedua anggota TNI dimaksud akan segera menjalani proses hukum. Demikian disampaikan Kadispenau, Marsma Indan Gilang dalam keterangan resminya. (mg1)

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
Please login to join discussion
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version