EKONOMIPOS.COM (EPC),JAKARTA – Para pelaku usaha mikro sepertinyamasih enggan mengakses kredit usaha rakyat (KUR) dan memilih alternatif sumber permodalan dari lembaga keuangan lain lantaran aturan teknis penyaluran KUR dinilai masih memberatkan.
Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Ikhsan Ingratubun mengungkapkan salah satu sasaran KUR adalah pengusaha skala mikro. Dari total pengusaha UMKM, segmen mikro memang mendominasi dari segi jumlah. Umumnya, pelaku usaha di segmen mikro didominasi oleh para pengusaha industri kreatif yang baru merintis bisnisnya.
Dalam pedoman pelaksanaan KUR, lanjutnya, pemerintah menjanjikan pengusaha di segmen tersebut bisa meminjam dana tanpa agunan. Namun, tutur Ikhsan, implementasi di lapangan tak sinkron dengan kebijakannya. Untuk KUR di bawah Rp25 juta, katanya, para pengusaha mikro tetap diminta jaminan berupa buku pemilik kendaraan bermotor.
“Jika demikian, meski ada KUR, pengusaha mikro tetap akan mengakses modal dari tempat lain, seperti koperasi atau rentenir, meski mereka menawarkan bunga yang lebih tinggi,” ujar Ikhsan ketika dihubungi, Selasa (19/7). Ikhsan mengungkapkan, pelaku di segmen mikro sebenarnya tak terlalu mementingkan besaran bunga. “Mereka lebih mencari akses dana yang cepat dan mudah.” Selama ini, KUR sendiri ditujukan untuk tiga segmen, yakni mikro, tenaga kerja Indonesia (TKI), dan ritel. Plafon mikro dan TKI maksimal Rp25 juta, sedangkan untuk ritel lebih besar, yakni Rp25 juta—Rp500 juta.
Menurut Ikhsan, penetapan agunan bagi pengusaha mikro membuat KUR hanya bisa dinikmati pelaku bisnis skala usahakecil dan menengah yang lebih mapan. “Data terbaru kami menunjukkan, sebanyak 80% KUR dinikmati para pengusaha Alfamart.” Adapun, Pasal 10 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat menyebutkan agunan berupa usaha atau obyek yang dibiayai. Sementara itu, untuk agunan tambahan bagi KUR Mikro dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak diwajibkan dan tanpa perikatan.
Kategori KUR Mikro dan KUR TKI sendiri merupakan pinjaman dengan jumlah paling banyak senilai Rp25 juta dengan bunga 9% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat yang setara. Sementara itu, berdasarkan data Bank Indonesia per Mei 2016, dari sisi industri, penyaluran kredit ke UMKM terlihat menurun. Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, banyak bank yang melirik kredit UMKM. Tak tanggung- tanggung, pemerintah juga memasang target penyaluran KUR 2016 hingga Rp120 triliun.
Data Bank Indonesia itu mengungkapkan pertumbuhan kredit UMKM per Mei 2016 sebesar 8,87% (year on year) menjadi Rp756,33 triliun dari Rp694,69 triliun pada Mei 2015. Angka pertumbuhan itu terkoreksi tipis dari catatan kenaikan kredit UMKM per Mei 2015 sebesar 9,32%. BI juga menyebutkan porsi kredit mikro terhadap total
pinjaman UMKM per Mei 2016 baru sebesar 23,85% atau senilai Rp180,38 triliun. Sisanya, yakni 76,14%, disalurkan ke usaha kecil dan menengah.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai salah satu penyalur terbesar KUR mengatakan sebagai institusi yang mengutamakan prinsip kehati-hatian, perseroan tak menampik tetap memberlakukan penggunaan agunan pada KUR. “Agunan utama ya usaha yang bersangkutan, sedangkan agunan tambahan tidak wajib,” ujar Direktur Bisnis dan UMKM BRI Mohammad Irfan kepada Bisnis, Selasa (19/7).
BRI sendiri, menurut Irfan, telah menyalurkan pinjaman mini ini ke berbagai lini bisnis. Dia menyebutkan, kebanyakan aliran KUR di perseroan disalurkan ke industri makanan dan minuman serta kerajinan
(bisnis)