EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Pada lima bulan pertama tahun 2017, Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil meraup pendapatan asli daerah dari sektor perhotelan sebesar Rp 12,25 miliar. Jumlah ini naik sekitar Rp1,1 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Azarismna Rozie menjelaskan, PAD sebesar Rp 12,52 miliar tersebut merupakan data yang dimutakhirkan oleh Bapenda Pekanbaru pada 26 Mei 2017.
“Sementara pada periode yang sama tahun lalu atau year on year, angka perolehan PAD dari sektor hotel hanya Rp11,17 miliar atau mengalami tren peningkatan,” ujarnya, Kamis (1/6/2017).
Menurut dia, peningkatan perolehan PAD dari salah satu sektor unggulan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Bapenda dan instansi terkait dalam menekan potensi kebocoran pajak.
Hingga kini, sambungnya, kebocoran pajak, dimulai dari validasi data serta minimnya pengawasan terus berusaha dibenahi. Karena, PAD dari sektor hotel merupakan salah satu sektor unggulan selain iklan, Pajak Bumi Bangunan dan sektor jasa lainnya.
Tahun lalu, ia mengatakan kebocoran PAD dari setor hotel mencapai 30 persen. Angka tersebut diperoleh dari hitung-hitungan yang diambilnya sudah sesuai dengan angka minimal okupansi hotel sebanyak 60 persen.
“Kita akan berupaya melakukan pemeriksaan rutin dan konsisten sehingga Pemeriksaan secara periodik. Saya yakin yakin target pajak perhotelan tercapai,” ucapnya. (*)