EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Pelayanan izin investasi yang lamban dinilai menjadi satu penyebab investor enggan menanamkan modal di Kota Pekanbaru. Bahkan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi Ssi menyebutkan, Kota Pekanbaru telah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan investasi senilai Rp 400 miliar.
“Akibat kita lalai, sampai ada investor yang tidak jadi menanamkan modalnya hampir senilai Rp 400 miliar,” kata Ayat Cahyadi, Kamis (06/07/2017).
Ayat menyampaikan hal tersebut saat disinggung soal isu perombakan yang kini sedang berhembus kencang di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Menurut dia, perombakan penting dilakukan sebagai bentuk penyegaran serta memaksimalkan pelayanan. Termasuk pelayanan pada investor yang dianggap perlu diperbaiki sehingga hal serupa tidak terjadi kembali.
Dalam evaluasi awal, dia mengatakan wali kota Pekanbaru telah mengantongi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang harus dievaluasi dan dilakukan pergantian.
“Saya belum tahu apakah ada perombakan atau pencopotan. Intinya beliau tegas, langsung copot dan evaluasi,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Jamil membenarkan adanya calon investor yang mengurungkan niat untuk menanamkan investasinya sebesar Rp 400 miliar.
“Memang ada semacam keteledoran kita, salah satu SKPD teknis yang tidak mencarikan jalan keluar saat menghadapi kendala. Sehingga calon investor merasa tidak terlayani dan dihargai,” jelas Jamil.
Meski begitu, dia mengatakan kaburnya investasi tersebut terjadi pada tahun lalu. Sementara itu, calon investor yang akan menanamkan modalnya itu merupakan bentuk konsorsium yang berencana menanamkan modal pada sektor jasa perhotelan. (*)