Meresahkan Warga, MUI Desak Aparat Tutup Judi Gelper di Pekanbaru

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof Ilyas Husti MA meminta aparat keamanan dan instansi terkait menutup aktivitas judi di arena gelper.

MUI sudah beberapa kali menyurati pemerintah dan unsur Forkompinda agar aktivitas judi tersebut ditutup. Apalagi dalam beberapa tahun belakangan, jumlah laporan masyarakat ke MUI makin banyak tentang gelper. Terakhir pihak DPRD Pekanbaru berkoordinasi, meminta MUI agar merekomendasikan penutupan gelper.

“Judi gelper tidak sesuai dengan visi dan misi kita. Karena visi misi kita menjadi Kota Pekanbaru sebagai kota Smart City Madani,” kata Ketua MUI Pekanbaru Prof Ilyas Husti MA, Selasa (29/8) usai menerima kunjungan anggota DPRD terkait kasus gelper ini.

Seperti diketahui, sejumlah anggota DPRD Pekanbaru juga mendesak semua aktivitas judi gelper harus disikat, meski ada yang membeking.

Karena sampai saat ini belum ada aksi nyata, bahkan lokasi gelper semakin banyak, maka sudah saatnya DPRD, tokoh adat melalui LAM, pemerintah dan MUI memberangus judi gelper, dari bumi Melayu. Bahkan dalam waktu dekat mereka akan bersama-sama turun ke lokasi, untuk menutup gelper tersebut.

“Kalau judi gelper, kita tidak perlu diskusi apapun lagi. Sudah jelas harus diberangus. Saya sudah sampaikan ke anggota DPRD, bagaimana duduk semeja antara LAM, pemerintah, DPRD dan unsur Forkominfo serta MUI membahas masalah ini. Tentunya langkah pertama kita secara persuasif. Kalau tidak bisa, tentu kita perang dengan judi ini. Kenapa dipertahankan. Kita akan siap turun tangan,” tegas Ilyas Husti.

Dia menyebutkan, jika judi gelper tidak bisa tutup, percuma APBD kota ini membiayai visi misi Walikota Pekanbaru. Bahkan beberapa regulasi yang disahkan di DPRD juga menjadi sia-sia.

“Makanya antara masyarakat, pemerintah dan pengusaha harus singkron. Sehingga apa yang kita cita-citakan tercapai,” katanya.

MUI juga mengingatkan pihak berkompeten, agar menjaga perasaan ummat yang suatu saat bisa bertindak dengan caranya sendiri terkait judi gelper tersebut. (*)