PEKANBARU – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) mengajak masyarakat turut mengawasi orang asing terutama pencari suaka yang ada di Kota Pekanbaru.
Hal disampaikan pihak Rudenim dalam kegiatan sosialisasi penanganan para pencari suaka dan pengungsi yang berada di wilayah setempat kepada masyarakat sekitar guna menekan konflik.
“Pengungsi ini sebagian besar orang asing maka untuk mengenalkan mereka, siapa istansi yang bertanggungjawab dan sebagainya perlu disosialisasikan kepada masyarakat yang menjadi lokasi penampungan imigran,” kata Kepala Bidang Intelijen Penindakan Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kanwil Riau Wijono, Kamis (22/3).
Wijono menjelaskan tujuan acara Sosialisasi Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru tentang pengawasan keimigrasian terhadap pencari suaka dan pengungsi kepada masyarakat sekitar ini guna menekan konflik dalam proses sehari-hari saat mereka beraktivitas.
Kegiatan ini juga agenda rutin tahunan. Dilakukan secara bergilir buat wilayah kecamatan yang menjadi lokasi penampungan seperti, Kecamatan Rumbai, Bukit Raya, dan sebagainya.
“Pengenalan penanganan penampungan ini kami sampaikan kepada tokoh masyarakat, sekolah, perguruan tinggi, RT/RW sebagainya yang tinggal di Kecamatan Bukit Raya karena di sini ada tiga wisma yakni Indah Sari, The Cops, Taskiah,” tutur dia.
Sementara itu Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior M Sigalingging menjelaskan sosialisasi ini juga sebagai upaya menjelaskan Peraturan Presiden RI nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.
“Karena tidak mungkin hanya kami yang menjalankan Peraturan Presiden RI Nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Kita maksudkan bagaimana semua ikut terlibat melaksanakan,” ujar Junior M Sigalingging.
Menurut dia dengan terbitnya Perpres ini, semua tugas sudah diatur kemana melapor, begitu juga kesiapan tempat oleh pemda, tugas kepolisian, dan tugas Rudenim dan lain-lain.
“Misalkan masyarakat menemukan jangan langsung dibawa, tetapi laporkan ke aparat terdekat,” ujarnya mencontohkan salah satu kepedulian masyarakat. (*)