EKONOMIPOS.COM – Dari beberapa jembatan penyebrangan orang (JPO) swasta yang ada di Kota Pekanbaru, setidaknya 10 diantaranya diketahui telah habis kontrak.
Seperti yang disampaikan oleh Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, 10 JPO ini akan segera diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat.
Dilansir bertuahpos.com, El Syabrina menuturkan Pemko Pekanbaru sebelumnya tidak mendapat apa-apa alias retribusi dari 10 JPO yang telah habis masa kontraknya ersebut.
“Tercatat ada 10 JPO yang telah habis masa kontraknya. Dari perjanjian kerjasama sebelumnya, mereka dipersilahkan membangun JPO lalu kita beri kompensasi dipersilahkan mengambil iklan dari tenant-tenantnya,” terang El Syabrina.
Pengambil alihan JPO tersebut juga dilakukan agar Pemko Pekanbaru segera bisa memperbaikinya.
“Secara keasetan, banyak keluhan masyarakat JPO rusak Pemko tidak care memperbaiki, bukan karena gak mau tapi belum masuk aset. Kalau belum aset, kita tidak bisa menganggarkannya untuk perbaikan dan itu menyalahi hukum,” jelas El Syabrina.
Namun dari 10 JPO yang telah habis masa kontraknya tersebut, El Syabrina menjelaskan ada beberapa yang saat ini tidak diketahui pemiliknya.
“Ada beberapa JPO yang alamat pemiliknya gak diketahui, maksudnya alamatnya gak tau lagi pindah kemana. Kalau ini segera kita kasih pemberitahuan. Berdasarkan perjanjian kerjasama, JPO ini sudah menjadi hak mutlak Pemko. Kita akan memasang spanduk, ini (JPO) sudah milik hak Pemko,” imbuh El Syabrina.
El Syabrina menambahkan, dari 10 JPO, tiga diantaranya saat ini sudah diserah terimakan kepada Pemko Pekanbaru.
“Ada tiga dari Chevron punya sudah diserahkan administrasi ke kita (Pemko Pekanbaru). Berarti sudah menjadi aset Pemko Pekanbaru. Selain itu ada juga satu lagi milik Chevron yang saat ini sedang kita urus administrasinya,” pungkas El Syabrina. (*)