Pengadaan Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru Senilai Rp 11 Miliar Menuai Kritik

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Kebijakan Pemko Pekanbaru membeli kendaraan dinas senilai Rp 11 miliar tahun ini menuai kritik dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau.

“Jika alasannya peningkatan pendapatan asli daerah, sejauh mana pengaruhnya,” ujar peneliti Fitra Riau Triyono, di Pekanbaru, Rabu (30/8/2017).

Dia menilai peningkatan PAD tidak melulu harus menambah kendaraan operasional baru. Namun, melalui perbaikan sistem dan mengantisipasi kebocoran jauh lebih penting dalam peningkatan PAD.

Selain dalih peningkatan PAD, rencana Pemko Pekanbaru membeli kendaraan dinas operasional baru itu juga untuk peningkatan pelayanan masyarakat. Ia kembali mengkritisi, seharusnya jika tujuannya peningkatan pelayanan yang sangat dibutuhkan sekarang adalah kendaraan angkut sampah.

Kendaraan sampah di Kota Pekanbaru saat ini masih sangat minim, hanya tersedia sekitar 50-an mobil dari idealnya di atas 100 unit.

“Jadi pemkot seharusnya lebih bijak dan efesien dalam membelanjakan APBD. Mestinya dahulukan yang prioritas,” ujarnya lagi.

Lebih jauh Triyono menyatakan turut prihatin dengan sikap Pemko Pekanbaru belum terbuka soal pembelian kendaraan dinas baru ini, termasuk jumlah mobil yang akan dibeli serta proses pengadaan menurut informasi kini sedang dilangsungkan.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Azwan menjelaskan pembelian kendaraan dinas itu untuk meningkatkan PAD dan pelayanan.

“Itu kendaraan dinas untuk operasional OPD (organisasi perangkat daerah). Terutama untuk operasional pelayanan masyarakat dan penunjang peningkatan PAD,” kata Azwan.

Azwan menjelaskan hingga kini proses pengadaan kendaraan dinas untuk operasional tersebut masih berlangsung. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, kata dia, dana untuk membeli kendaraan itu sebesar Rp 11 miliar. Namun, dia tidak mengetahui secara persis total kendaraan dinas yang akan dibeli tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa kendaraan dinas yang dibeli nantinya bukan diperuntukkan bagi pejabat, melainkan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) serta keperluan turun ke lapangan.

“Nanti yang dibeli jenis mobil ‘double gardan’. Jadi bukan seperti mobil Kijang untuk pejabat,” ujarnya lagi.

Pelaksana Tugas BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan total anggaran pengadaan kendaraan operasional mencapai Rp 11 miliar. “Total seluruhnya sekitar Rp 11 miliar diambil dari dana alokasi khusus,” ujarnya pula. (*)