Mencuri Motor, Pengamen dan Buruh Ditangkap Polisi

by

EKONOMIPOS.COM (EPC),MAJALENGKA – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang diketahui seorang pengamen dan buruh berhasil dibekuk petugas Polres Majalengka, Jawa Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Majalengka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku adalah Kartomi (37), Asda (26) dan Suherman (36). Mereka merupakan warga Kabupaten Majalengka.

Aksi para pelaku dilakukan di Dusun Dukuh Lebak, Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh dan Saung Bata di Blok E Babakan Indah, Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel.

“Para pelaku kerap beraksi di rumah penduduk maupun jalan raya, mereka mencuri sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci dengan menggunakan leter T,” kata Yusri.

Selain menangkap para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu buah handphone, satu buah kunci leter T, satu buah kunci ring nomor 8 dan 9, satu buah STNK dan BPKB serta satu buah kunci kontak.

“Akibat perbuatannya, para pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dan kasus ini masih ditangani kami untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (**)