EKONOMIPOS.COM (EPC),TEMANGGUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung Temanggung menangkap seorang pelajar, C (16) warga Temanggung dalam suatu operasi dengan dugaan terlibat dalam pengedar dan pengguna narkoba di kalangan pelajar.
Kepala Badan Narkotikan Nasional (BNN) kabupaten Temanggung Istantiyono mengatakan, petugas BNN mendapatkan 450 butir pil psikotropika jenis hexymer siap edar dari tangan tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan, pagi dilimpahkan pada Polres Temanggung. Sebab, hexymer bukan termasuk narkoba. Namun daftar psikotropika golongan IV yang memerlukan resep dokter untuk mendapatkannya.
“Menyimpan apalagi mengederkan hexymer adalah pelanggaran pada UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Polisi yang berwenang untuk penyelahgunaan hexymer ini,” katanya.
Disampaikan sebelumnya, tim BNN mendapat informasi ada seorang pelajar sebagai pengedar tembakau gorila di kalangan pelajar. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian dan selanjutnya penangkapan. Hanya saja saat terjaring tidak ditemukan tembakau yang kini masuk dalam golongan narkoba itu. (**)