• Latest
  • Trending
Wajib Bayarkan THR, Disnaker Siak Surati Perusahaan

Wajib Bayarkan THR, Disnaker Siak Surati Perusahaan

05/06/2017
Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030

Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030

11/07/2025
HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

11/07/2025
Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

11/07/2025
Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

11/07/2025
Panglima TNI Sebut Penguasaan TNTN Salah Satu Capaian Penting dalam Kinerja Satgas PKH

Panglima TNI Sebut Penguasaan TNTN Salah Satu Capaian Penting dalam Kinerja Satgas PKH

10/07/2025
Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

09/07/2025
Dua Pedang Romawi Langka Ditemukan di Situs Vila Kuno di Gloucestershire

Dua Pedang Romawi Langka Ditemukan di Situs Vila Kuno di Gloucestershire

07/07/2025
Bagaimana Michael Jackton — “Kembaran” Michael Jackson Asal Jepang Ini — Terlibat dalam Masalah di Negeri Sakura?

Bagaimana Michael Jackton — “Kembaran” Michael Jackson Asal Jepang Ini — Terlibat dalam Masalah di Negeri Sakura?

07/07/2025
Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

07/07/2025
Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025

06/07/2025
Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur

06/07/2025
Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

05/07/2025
Retail
Saturday, July 12, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

Wajib Bayarkan THR, Disnaker Siak Surati Perusahaan

05/06/2017
in News

EKONOMIPOS.COM (EPC), SIAK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Siak menyurati perusahaan yang beroperasi di daerahnya sebagai upya mengingatkan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.

“Surat itu sudah sampai ke berbagai perusahaan di Siak. Bahkan pekerja atau buruh bisa memberikan pengaduan ke Disnakertrans bila tidak mendapatkan haknya tersebut,” kata Kepala Disnakertrans Siak, Amin Budyadi, Minggu (4/6/2017).

Baca Juga

Cooling System, Kapolsek Enok Hadiri Isra’ Mi’raj di Surau Jamik Aturrahman

Sosialisasikan Pemilu Damai, Kapolsek Reteh Shalat Berjamaah Bersama Masyarakat

Dia mengatakan, seluruh pemberi kerja atau perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada pekerja. THR tersebut harus dibayarkan minimal 7 hari jelang Lebaran.

Kewajiban terhadap pembayaran THR kepada pekerja atau buruh itu diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh perusahaan.

Besaran jumlah THR yang harus dibayarkan tidaklah sama, atau diatur dengan masa kerja. Perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus.

Amin menjelaskan, pekerja yang sudah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih mendapatkan THR 1 bulan gaji atau upah.

Sementara bagi pekerja yang mempunyai masa kerja lebih 1 bulan dan kurang 12 bulan secara terus menerus, THR diberikan secara proporsional dengan masa kerjanya. Untuk menghitung besarannya yakni masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah (masa kerja/12 × 1 bulan upah).

Dalam hal penetapan nilai THR keagamaan berdasarkan perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP) dan perjanjian kerja bersama (PKB). Maka THR yang dibayarkan kepada pekerja sesuai dengan PK, PP, PKB atau kebiasaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Amin juga menghimbau agar perusahaan mematuhi ketentuan itu, sebab THR adalah hak para pekerja. Bila ada pengaduan dari pekerja terkait pengurangan atau tidak dibayarkan sama sekali haknya, maka Disnakertrans Siak akan menindaklanjutinya. (*)

KabarTerkait

Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030
Regional

Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030

11/07/2025

PEKANBARU — Junaidi resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Riau untuk masa bakti 2025–2030....

Read more
HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

11/07/2025
Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

11/07/2025
Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

11/07/2025
Next Post
Camat dan Lurah Diminta Aktif Awasi Pabrik

Camat dan Lurah Diminta Aktif Awasi Pabrik

Zulaikhah Harap Generasi Bangsa dapatkan Pengobatan yang Tepat

Zulaikhah Harap Generasi Bangsa dapatkan Pengobatan yang Tepat

KABAR NASONAL

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023
Nasional

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025

JAKARTA — Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) mendapat sambutan positif dari Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang...

Read more
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

24/06/2025
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

21/06/2025
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

13/06/2025
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

13/06/2025
BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

05/05/2025
Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

16/04/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030
  • HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan
  • Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .