EKONOMIPOS.COM (EPC),BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap bisa menggelar tender infrastruktur dengan skema merit system.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan sistem ini bisa mencegah buruknya hasil pekerjaan kontraktor rekanan Pemprov yang hanya mengejar untung dari lelang yang mengedepankan harga efisien.
“Yang efisien itu yang paling murah, tapi mengorbankan kualitas. Bahkan mengurangi spek dan volume,” katanya pada bisnis di Bandung, Kamis (13/10/2016).
Oleh karena itu pihaknya berharap 2017 bisa menggunakan tender merit sistem dimana pemenang adalah yang menawarkan kualitas terbaik dengan harga paling wajar.
Agar hasil lelang adil, skema lelang ini akan melibatkan dewan kurator berisi para ahli dan akademisi. “Mereka akan melihat kualitas bangunan dan harga, jadi yang menang itu bukan yang paling murah tapi harga wajar sesuai kualitas yang kita inginkan,” paparnya.
Heryawan mengaku lelang yang digelar LPSE memang mengejar efisiensi dari setiap tender yang dilakukan Pemprov Jabar. Namun pada beberapa kasus pembangunan, dia melihat banyak kontraktor mengerjakan proyek asal-asalan dengan menawarkan harga murah.
“Contohnya revitalisasi Gasibu, ini yang menang harganya murah, tapi asal-asalan. Kalau yang mahal kita menangkan, kita kena gugat,” keluhnya.
Pemprov Jabar sendiri sudah siap memakai skema ini karena berharap memiliki bangunan infrastruktur yang memiliki kualitas jangka panjang. Namun untuk menerapkannya pada 2017, Heryawan menilai masih agak sulit karena payung hukum di pusat belum memberikan perlindungan pada skema tersebut.
“Payung hukum harus berubah, kita harap bisa, karena di Pemerintahan Pak Jokowi ada perubahan soal aturan tender yang berubah,” katanya.
Menurutnya, dihilangkannya aturan masa sanggah, hingga tender bisa digelar meski ada satu peserta di masa Jokowi membuat banyak pembangunan bisa terlaksana.
Heryawan berharap skema merit system pun dipertimbangkan Pusat agar hasil pembangunan berkualitas baik. “Kita tunggu dari Pusat dulu sebelum menerapkan ini, Jabar sendiri siap ,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar Bambang Rianto mengatakan pihaknya akan bersikap tegas pada kontraktor yang mengabaikan kualitas pembangunan fisik.
Menurutnya, ancaman denda dan masuk daftar hitam akan diberlakukan pada kontraktor yang terbukti memainkan volume dan spek bangunan.
(Bisnis)