EKONOMIPOS.COM(EPC),JAKARTA – Pemerintah mengklaim penyelenggaraan haji pada musim haji tahun 2016 ini sudah siap 100%. Direktur Jenderal Penyelengara Haji dan Umroh Kementerian Agama Abdul Djamil mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan penyelenggaraan haji tahun 2016 secara matang.
Persiapannya meliputi persiapan dalam negeri dan persiapan di luar negeri. Untuk persiapan di dalam negeri, Djamil mengaku pemerintah telah mempersiapkan pembuatan visa, embarkasi, hingga petugas haji.
“Persiapan di luar negeri juga sudah rampung. Baik dari pemesanan hotel, transportasi hingga katering sudah dilakukan pemesanan, ” ujarnya, usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, kemarin.
Ia menambahkan, pada tahun ini Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 168.000 jamaah. Perinciannya, sebanyak 155.300 jamaah haji reguler, dan 13.600 jamaah haji khusus.
Menurut Djamil, kini masih ada sisa kuota jamaah haji yang belum terisi. Namun, ia memastikan Kementerian Agama akan memaksimalkan pengisian sisa kuota ini. Tujuannya agar tidak terjadi penyisaan kuota seperti penyelenggaraan haji pada dua tahun yang lalu.
Untuk memaksimalkan keterisian kuota jamaah haji ini, pemerintah akan mempersiapkan jamaah haji tambahan yang sudah melunasi biaya haji. Strategi ini diyakini cukup ampuh untuk menghindari kuota haji tersisa.
“Pengisian kuotanya diserahkan ke daerah masing-masing,” ungkap Djamil.
Sementara itu, dalam rapat kerja dengan DPR kemarin, pemerintah mengusulkan tambahan anggaran biaya logistik di Arofah dan Mina sebesar Rp 13,85 miliar.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak menyampaikan bahwa hasil rapat dengar pendapat dengan Dirjem PHU, anggota Komisi III menyepakati usulan anggaran tambahan untuk logistik di Arofah dan Mina. “Kami menerima permintaan tambahan alokasi anggaran,” katanya.
Dengan tambahan anggaran ini Deding juga meminta supaya penyelenggaraan haji kali ini dilakukan maksimal, jangan sampai ada hal-hal yang menghambat masyarakat melakukan ibadahnya. Untuk itu, kata dia, DPR akan terus mengontrol kinerja Dirjen haji selama berlangsungnya penyelenggaraan ibadah haji.
(KONTAN)