• Latest
  • Trending
Kisruh Lahan, Ketua DPRD Siak Desak PT DSI Urus Izin Baru

Kisruh Lahan, Ketua DPRD Siak Desak PT DSI Urus Izin Baru

23/02/2021
BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah

BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah

04/07/2025
Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

04/07/2025
Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

04/07/2025
KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

03/07/2025
BTN Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Lewat Program TJSL

BTN Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Lewat Program TJSL

03/07/2025
Kekeringan Global Dorong Puluhan Juta Orang ke Ambang Kelaparan

Kekeringan Global Dorong Puluhan Juta Orang ke Ambang Kelaparan

03/07/2025
Harga CPO Naik Dipicu Permintaan India dan Kenaikan Harga Minyak Kedelai

Harga CPO Naik Dipicu Permintaan India dan Kenaikan Harga Minyak Kedelai

03/07/2025
BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

30/06/2025
FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025
BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

30/06/2025
Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

30/06/2025
Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

30/06/2025
Retail
Saturday, July 5, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

Kisruh Lahan, Ketua DPRD Siak Desak PT DSI Urus Izin Baru

23/02/2021
in Daerah, Siak

EKONOMIPOS.COM, SIAK SRI INDRAPURA – Kisruh lahan antara masyarakat di Kecamatan Dayun, Kotogasib dan Mempura dengan PT DSI (Duta Swakarya Indah) sejak tahun 1998 memang tidak pernah selesai. Dalam hearing yang berlangsung di gedung DPRD Siak, Selasa (23/2/2021) ditarik kesimpulan bahwa izin pelepasan kawasan hutan seluas 13.500 hektar pada 1998 silam yang dimiliki PT DSI sudah mati.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Siak Azmi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya usai hearing antara PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan Camat dari ketiga kecamatan, pihak BPN Kabupaten Siak, Bagian Pertanahan Kabupaten Siak dan sejumlah kepala desa. Ikut hadir juga Wakil Ketua DPRD Siak Fairus, Ketua Komisi II DPRD Siak Gustimar, Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak Jondris Pakpahan.

Baca Juga

Sekda Rohil : Pejabat Administrasi Rohil Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme dalam Mengelola Pelayanan Publik

DPRD Rohil Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024 Dihadiri oleh Wabup Rohil

“Memang tadi sebelum hearing dimulai, Masyarakat dari 3 kecamatan kita minta menunggu di luar. Karena kita ingin cepat menyelesaikan persoalan ini seperti harapan masyarakat. Apalagi tadi Direktur PT DSI Misno bersama rombongan juga hadir dalam hearing, kita tidak mau ada keributan. Dari hearing tadi kita simpulkan bahwa legalitas yang dimiliki PT DSI sudah mati,” kata Ketua DPRD Siak, Azmi.

Azmi mengaku, dalam hearing meminta secara ril data dan dokumen perizinan PT DSI. Ternyata memang PT DSI tidak punya lagi legalitas atas izinnya atau izinnya sudah mati. Hal itu juga diakui oleh BPN. Sebelumnya PT DSI mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan seluas 13.500 hektar pada 1998.

“Kemudian Pemkab Siak memberikan izin lokasi sebesar 8.000 hektar. Namun sampai pada 2021 ini PT DSI hanya mampu mengelola seluas 2.700 hektar saja. Nah, harusnya setahun setelah mendapatkan izin lokasi, PT DSI sudah mempunyai HGU dan mampu mengelola lahan minimal 50 persen dari izin yang diberikan. Jika dalam waktu itu tidak bisa mengelola, makan izinnya akan mati dengan sendirinya. Jadi izin PT DSI yang sekarang itu tidak berlaku lagi,” ungkap Azmi.

Ditambahkan Wakil Komisi II, Jondris, PT DSI seharusnya tidak melakukan intimidasi sekecil apapun terhadap masyarakat. Apalagi PT DSI tidak mempunyai alas hak atas lahan yang sampai sekarang dipertahankannya.

“Bahkan dari 2.700 hektar yang berhasil dikuasai PT DSI, 1.200 hektar merupakan lahan klaim masyarakat. Hanya bersih tinggal 1.500 hektar. Jadi PT DSI harus mengurus izin baru untuk penguasaan lahan yang dikuasainya saja yaitu 1.500 hektar. Kita desak juga PT DSI mendapatkan HGU untuk yang 1.500 hektar tadi, sisanya akan dikembalikan ke negara,” kata dia.

Selanjutnya, masih kata Jondris, jika PT DSI berhasil mengurus HGU, maka ia akan memperoleh untung, Pemkab Siak juga mendapatkan pajak. Namun jika telah memiliki HGU maka wajib dikeluarkan 20 persen lahan plasma.

“Sepertinya tadi skema ini disetujui forum tinggal upaya penyelesaian lebih dalam. Kami menargetkan 2021 ini selesai konflik yang berkepanjangan ini. Kami juga akan dorong Pemkab Siak untuk segera menyelesaikannya,” kata dia.

Azmi menambahkan lagi, ia akan berbicara kepada Bupati Siak Alfedri bahwa konflik masyarakat dengan PT DSI harus segera diselesaikan. Kepada pihak PT DSI juga disampaikannya agar tidak melakukan intimidasi kepada petani yang sampai saat ini masih memperjuangkan lahannya.

“Demikian juga kita sampaikan kepada para petani agar tidak melakukan tindak anarkis atau perbuatan melawan hukum lainnya. Ini sudah dalam proses penyelesaian,” pinta Azmi.

Sementara itu Humas PT DSI Edi Sunarto mengatakan, hasil pengukuran ulang lahan tersebut memang 2.700 hektar. Namun 1.200 hektar di antaranya sudah diganti rugi namun masih disengketakan masyarakat. Tentunya pihak PT DSI tidak mau memberikan lahan yang sudah diganti rugi. Terkait izin yang dianggap sudah mati dengan sendirinya juga dibantah Edi.

“Bahasa yang mengatakan legalitas PT DSI sudah tidak ada itu adalah bahasa menyudutkan kami. Kita juga tidak mau terus berkonflik dengan masyarakat. Bahkan berniat baik untuk mencari jalan penyelesaian. Tapi tetap berupaya bagaimana penyelesaian konflik ini dapat dilakukan bersama-sama. Kami juga tidak ingin terus berkonflik,” kata dia. (epc1/rls)

KabarTerkait

BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah
Finance

BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah

04/07/2025

JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus mematangkan langkah strategis menjelang pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi entitas mandiri. Dalam rangka...

Read more
Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

04/07/2025
Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

04/07/2025
KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

03/07/2025
Next Post
emas

Stagnan, Berikut Rincian Harga Emas Antam Rabu Ini

Gelombang 12 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Gelombang 12 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Please login to join discussion

KABAR NASONAL

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023
Nasional

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025

JAKARTA — Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) mendapat sambutan positif dari Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang...

Read more
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

24/06/2025
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

21/06/2025
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

13/06/2025
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

13/06/2025
BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

05/05/2025
Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

16/04/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah
  • Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen
  • Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .