EKONOMIPOS.COM (EPC), DUMAI – Tim KRI Kala Hitam-828 menangkap kapal di Perairan Selat Malaka, Sabtu (25/11). Tim yang tergabung dalam Operasi Samakta Udhaya Guspurlabar mengamankan kapal di perairan yang jaraknya 15 Mil dari Pulau Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.
Tim mengamankan KLM Sinar Nusantara karena tidak memiliki dokumen pelayaran yang lengkap. Prajurit bersenjata lengkap memeriksa bagian atas dan bagian dalam lambung kapal. Kapal itu ternyata memuat ribuan pak rokok merek luar negeri.
Ada tiga merek rokok yang mereka dapati seperti Canyon, John White dan U2. Kapal membawa sekitar 2.090 pak rokok dari Jurong, Singapura pada 22 November 2017.
“Mereka rencananya menuju Sonkhla, Thailand,” ujar Komandan KRI Kala Hitam, Mayor Laut (P) Aris Pratikto, Senin (27/11) siang.
Menurutnya, awak kapal sudah melanggar Undang-Undang Pelayaran. Mereka tidak memiliki beberapa dokumen pelayaran. Surat izin trayek kapal sudah kadaluarsa.
Tim KRI Kala Hitam tak cuma mengamankan kapal dan muatan. Mereka juga mengamankan 11 orang awak kapal. Satu di antaranya merupakan nahkoda kapal.
Tim KRI Kala Hitam pun menyerahkan hasil tangkapan berupa KLM Sinar Nusantara kepada Pihak Lanal Dumai. Mereka menyerahkan kapal bermuatan ribuan rokok merek luar negeri di Dermaga TNI AL Lubuk Gaung. Mereka juga menyerahkan 11 awak kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan KRI Kala Hitam, Mayor Laut (P) Aris Pratikto mengatakan pihaknya belum memastikan status rokok tersebut. Mereka belum melakukan interogasi terhadap belasan awak kapal.
Jumlah rokok yang mereka angkut sesuai catatan manifest kapal mencapai 2.090 pak.
Mereka sempat membongkar muatan rokok tersebut ke kapal lain saat mereka masih berada di tengah perairan Malaysia. Para awak kapal membongkar muatan kapal ke sebuah speed boat menuju Malaysia. (*)