PEKANBARU – Sejak tahun 2000 hingga November 2017 tercatat 2.461 orang terkena HIV AIDS di Pekanbaru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 177 penderita meninggal dunia.
“Hal ini membuktikan kasus HIV/AIDS di Pekanbaru masih tinggi. Sejak Januari hingga Novomber 2017 terdapat 293 kasus. Rinciannya, HIV sebanyak 186 kasus dan AIDS sebanyak 107 kasus,” ujar Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Rabu (3/1).
Terkait upaya pencegahan HIV/AIDS, KPA Pekanbaru terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat Pekanbaru. “Kita berikan mereka pemahaman tentang, apa itu HIV/AIDS dan berusaha menjauhinya dengan melakukan pola hidup hidup sehat,” katanya.
Pola hidup sehat yang dimaksud adanya tidak melakukan sek bebas, tidak menggunakan narkoba, tidak melakukan hubungan sesama jenis dan selalu mendekatkan diri kepada sang pencipta.
“Yang sudah berumah tangga harus setiap kepada istrinya sendiri. Jangan suka jajan. Karena dari data yang kita miliki, kasus HIV/AIDS tertinggi disebabkan karena sek bebas,” urai Ayat.
Untuk menekan angka kasus HIV/Aids, pihaknya sudah membentuk kader Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat (PIKM) yang ada di setiap kecamatan. “Kader-kader PIKM ini bergerak dilapangan dibantu dengan kawan-kawan NJO yang bergerak dibidang pencegahan HIV/AIDS,” tutur wakil walikota Pekanbaru ini.
Selain itu, pihaknya juga sudah menepatkan tim relawan yang ditempatkan di seluruh puskemas. Mereka bertugas melayani masyarakat yang ingin melakukan tes HIV AIDS.
“Silahkan cek VCT atau tes HIV Aids di Puskemas. Itu gratis dan hasilnya dirahasiakan,” imbuh Ayat.
Selain itu, dari data yang berhasil dihimpun di Dinas Kesehatan Pekanbaru sepanjang 2017 terdata 242 ibu rumah tangga (IRT) terjangkit virus HIV dan Aids. Bahkan khusus pada kasus Aids, lebih tinggi dari penjaja seks bebas yang tercatat hanya 50 kasus sementara IRT tercatat 116 kasus.
Ayat menyebutkan, penyebarannya juga sulit dideteksi karena masyarakat masih malu-malu untuk melakukan test visiti. Penyakit ini sangat mudah tertular dari seorang ayah yang doyan jajan di luar.
“Jadi, perlu waspada. Setiap ayah wajib dituntut setia kepada istri supaya penyakit yang mematikan ini tidak tertular kepada istri yang kita cintai dan anak anak yang kita sayangi, ” katanya.
Sementara Sekretaris KPA, Hasan Suprianto menyebutkan bahwa untuk mengubah prilaku masyarakat, mengajak masyarakat untuk setia pada satu pasangan, menjaga diri dari virus HIV dan AIDS tidak semudah membalikkan telapak tangan. (*)