PEKANBARU – Harga cabe merah Bukittinggi terus meroket. Bahkan saat ini di sejumlah pasar tradisional Pekanbaru harganya mencapai Rp 55 ribu per kilogram. Naik dratis dibandingkan dua hari sebelumnya.
“Naik terus bang, kemarin masih Rp 45 ribu. Hari ini sudah Rp 55 ribu. Baru dua hari naik Rp 10 ribu per kilo,” ujar Armizan, seorang pedagang di Pasar Selasa, Panam, Rabu (14/3).
Sementara pantauan di Pasar Pagi Arengka, harga cabe merah mencapai Rp 56 ribu per kilo. “Sudah beberapa hari ini naik,” ujar Wiwik seorang pedagang di pasar itu.
Sebelumnya dikatakan Wiwik harga cabe merah Bukittinggi berkisar Rp 45.000 per kilo.
Untuk cabe hijau juga mengalamin kenaikan Rp 28 ribu per kilo dari sebelumnya Rp 25 ribu.
Selain itu Wiwik juga mengatakan harga sayur mengalami kenaikan seperti sawi dari Rp 6.000 per kilo menjadi Rp 10 ribu. Bunga kol naik Rp 14 ribu perkilo dari Rp 10 ribu.
Pedagang tidak mengetahui pasti apa yang menjadi penyebab kenaikan harga tersebut karena mereka menerima harga dari distributor. Kebanyakan bahan pokok tersebut dikatakan Wiwik memang didatangkan dari Sumbar. “Gak tau juga, katanya sih karena lagi sering hujan,” tuturnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut membenarkan adanya kenaikan cabai merah tersebut. Bahkan menurut keterangan Ingot, tidak hanya cabe merah asal Buktitinggi mengalami kenaikan, juga terjadi pada cabe merah asal Jawa.
“Harga cabai merah Jawa juga naik. Tapi tidak setinggi cabai merah Bukittinggi naiknya. Cabai Jawa naik Rp 3000 dari harga awal Rp 45 ribu menjadi Rp 48 ribu per kilogram,” beber Ingot.
Namun tidak semua cabe mengalami kenaikan harga. Untuk harga cabai rawit dan cabai hijau justru mengalami penurunan. Mulai dari Rp 4 ribu hingga Rp 5 ribu. Seperti cabai rawit turun Rp 4 ribu dari Rp 60 ribu menjadi Rp 56 ribu. Sementara untuk harga cabai hijau turun Rp 5 ribu dari harga awal Rp 35 ribu menjadi Rp 30 ribu.
Selain cabe merah Bukittinggi, sejumlah kebutuhan pokok lainya yang mengalami kenaikan. Di antaranya bawang merah dan bawang putih. Berdasarkan data yang dirangkum di Disperindag tercatat untuk harga bawang merah naik Rp 2 ribu dari harga awal Rp 22 ribu menjadi Rp 24 ribu per kilogram. Sementara harga bawang putih naik Rp 1.000 dari harga Rp 25 ribu menjadi Rp 26 ribu. (*)