SIAK – Warga Koto Gasib, Siak heboh gara-gara beredarnya uang palsu. Reila, pedagang ikan menerima uang palsu dari seorang pembeli, Selasa (20/3) siang saat berjualan di Dusun Segintil, Teluk Rimba. Reila kemudian melapor ke Polsek Koto Gasib.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah mengatakan, pelaku datang membeli ikan 7 kg seharga Rp 420.000. Dengan rincian uang nominal pecahan Rp 100.000 sebanyak 4 lembar dan uang nominal Rp 10.000 sebanyak 2 lembar.
Reila memberikan uang itu kepada anaknya. Namun anaknya lebih teliti dan mengatakan uang tersebut palsu. Sehingga Reila begitu kecewa karena baru saja ditipu oleh pembeli tak dikenal.
“Korban mengalami kerugian Rp 400 ribu lebih. Ia kecewa sekali dengan perlakuan pembeli menggunakan uang palsu tersebut,” kata dia.
Pada Rabu (21/3) pukul 10.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan 2 pelaku diduga pengedar uang palsu. Pelaku tersebut SR (50) warga Pangkalan Kerinci yang tinggal di Tualang, dan SW (51) warga Pinang Sebatang Barat.
Polisi juga berhasil menyita peralatan yang diduga untuk mencetak uang palsu di rumah SW. Berupa, 1 unit printer merk Canon MP 287, 1 rim kertas A4 merk Roco Premium, 4 lembar uang pecahan Rp100.000, 2 uang pecahan Rp 50.000, 10 uang pecahan Rp10.000, 6 lembar uang pecahan Rp 5.000, handphone Nokia warna merah jambu, handphone Stawberry warna hitam, 1 dompet warna coklat dan 2 buah kertas karbon.
“Personil Res Intel Polsek Koto Gasib yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Iswandi mendapat informasi, tersangka yang diduga mengedarkan uang palsu berada di Tualang. Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Koto Gasib Ipda Iswandi dan Aiptu N Munte beserta anggota melakukan penyeledikan,” kata dia.
Sekira pukul 13.40, tim melakukan pengintaian sesuai dengan informasi yang didapat di rumah SW. Pada pukul 16.30 WIB, SW dicegat saat dia akan pergi berjualan.
Petugas mengecek dompet yang dimiliki oleh SW. Sehingga ditemukan uang palsu pecahan Rp 100.000, pecahan Rp 10.000 dan pecahan Rp 5000. Kemudian petugas menggeledah rumah SW. Pihaknya melakukan pengembangan terhadap SW.
Ternyata dia tidak bekerja sendirian. Uang palsu itu dicetaknya berdua dengan SR. Keduanya ternyata juga pasangan kekasih tanpa ikatan suami istri. Sekira pukul 16.45 WIB, tim menangkap SR di jalan. Kemudian petugas membawa SR ke kontrakannya di Pinang Sebatang Barat. (*)