EKONOMIPOS.COM – Kemenag Riau masih menunggu hasil putusan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait penggunaan embarkasi haji yang berlokasi di belakang kantor DPRD Riau.
Pasalnya embarkasi tersebut hingga saat ini masih belum tuntas pengerjaannya, sementara, hal tersebut merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Pemprov Riau, agar embarkasi tersebut bisa dimanfaatkan jamaah tahun ini, dan tidak perlu lagi menginap di Batam seperti biasanya.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Riau, Erizon Effendi mengatakan, pihaknya dan pihak Pemprov Riau telah menggelar rapat bersama untuk menggesa persiapan asrama haji yang akan dijadikan embarkasi haji antara Riau tersebut, pada Senin (16/4/2018) pagi, di kantor Gubernur Riau.
Dalam rapat tersebut menurut Erizon, Pemprov Riau menyatakan telah mendapatkan sinyal untuk penggunaan embarkasi haji tersebut di tahun 2018 ini, namun menurutnya belum ada kepastian dari Kemenag RI, apakah syaratnya harus diselesaikan dulu berupa bangunan fisik atau diberikan izin terlebih dulu dan penyelesian fisik menyusul.
“Pembicaraan tadi memang sudah mengarah pada embarkasi haji. Kata Sekda Pemprov Riau, dirjen haji memberikan sinyal, dan masih ada kemungkinan tahun 2018 ini diselesaikan, dan digunakan untuk embarkasi haji. Tapi belum tau, apakah sinyal tersebut akan dikeluarkan izinnya dulu, atau diberikan waktu untuk memenuhi syarat secara lengkap,” kata Erizon seperti dilansir tribunpekanbaru.
Namun demikian, menurut Erizon, pihaknya tetap menunggu putusan dari Kemenag RI, dan belum bisa berbuat apa-apa, karena sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi langsung dari Kemenag RI.
“Kami tetap menunggu dari pusat, domain kami hanya izin itu saja, kalau soal bangunan fisik itu dari Pemprov Riau. Kami bukannya tidak mendukung, bahkan sangat mendukung sekali, bahkan kami sudah rencanakan kalau memang izinnya keluar, kami akan melakukan studi banding ke Lampung. Pihak Kemenag bukannya tidak mau, tapi tentunya punya pertimbangan, kalau tidak tuntas dan dipaksakan, nanti pihak Kemenag juga yang akan disalahkan karena memberikan izin untuk embarkasi yang sebelarnya belum siap,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya sebelumnya mendapat arahan dari pusat, bahwa tidak ada alasan bagi Kemenag untuk tidak mengeluarkan izin penggunaan embarkasi tersebut, jika memang semua kesiapan sudah diselesaikan oleh pihak Pemprov Riau.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Masrul Kasmy saat dikonfirmasi mengakui, pihaknya telah diberikan sinyal oleh pihak Kemenag RI untuk menggunakan embarkasi antara tersebut tahun 2018 ini.
“Pihak Kemenag RI mendukung dan memberi fasilitasi untuk terwujudnya embarkasi antara tersebut. Untuk lebih jelasnya, Pak Sekda yang menerangkan ya, supaya tidak simpang siur info tentang embarkasi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi Tribun Senin sore mengatakan dirinya masih sedang rapat. “Saya sedang rapat, nanti saya hubungi lagi ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Asril mengatakan, ada 13 syarat mutlak yang seharusnya diselesaikan oleh pihak Pemprov Riau paling lambat tanggal 15 tersebut, di antaranya adalah, asrama, ruangan kedatangan, ruangan pemberangkatan, ruang bagasi, masjid, miniatur kaabah, ruang sekretariat, ruang rapat, ruang makan, ruang kesehatan, dan embarkasi harus ada penyerahan aset dari pemprov ke kemenag paling lama dilaksanakan tanggal 15 April tersebut.
“Itu adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi, sehingga bisa menjadi embarkasi haji antara. Sebagian besar sudah diselesaikan,” kata Asril.
Namun Asril menyampaikan, bahwa tanggal 15 April seharusnya sudah selesai, jika tidak, tentunya menurut dia pihak Kemenag RI belum menyetujui, karena fasilitas di asrama haji merupakan syarat mutlak untuk menjadi lokasi tersebut sebagai embarkasi antara.
“Janji Pemprov sebalumnya tanggal 15 April, kalau belum tuntas, berarti sampai saat ini belum disetujui Kemenag RI, karena fasilitas adalah salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi. Kita menunggu informasi, kalau memang direstui orang pusat, akan kita tunggu,” ulasnya.
Namun jika pihak Kemenag RI tidak mengizinkan untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai embarkasi antara, maka mau tidak mau menurut Asril lokasi tersebut tetap tidak bisa dimanfaatkan tahun ini, dan harus tetap ke Batam.
“Kalau tahun ini gagal, terpaksa ditunda, mungkin tahun depan. Tapi tentunya kita semua berharap, tahun ini sudah bisa dijadikan embarkasi antara, dan bisa dimanfaatkan tahun ini, sehingga jamaah tidak perlu lagi menginap di Batam, tapi Jumat (13/4/2018) lalu pihak Pemprov Riau sudah ke Kemenag RI, mungkin hasilnya akan diekspose Senin (16/4),” tuturnya. (*)