• Latest
  • Trending
PT SPR Trada Tegaskan Legalitas dan Klarifikasi Isu Kemitraan Masyarakat Ada

PT SPR Trada Tegaskan Legalitas dan Klarifikasi Isu Kemitraan Masyarakat Ada

22/04/2025
BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah

BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah

04/07/2025
Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

04/07/2025
Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

04/07/2025
KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

03/07/2025
BTN Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Lewat Program TJSL

BTN Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Lewat Program TJSL

03/07/2025
Kekeringan Global Dorong Puluhan Juta Orang ke Ambang Kelaparan

Kekeringan Global Dorong Puluhan Juta Orang ke Ambang Kelaparan

03/07/2025
Harga CPO Naik Dipicu Permintaan India dan Kenaikan Harga Minyak Kedelai

Harga CPO Naik Dipicu Permintaan India dan Kenaikan Harga Minyak Kedelai

03/07/2025
BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

30/06/2025
FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025
BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

30/06/2025
Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

30/06/2025
Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

30/06/2025
Retail
Saturday, July 5, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

PT SPR Trada Tegaskan Legalitas dan Klarifikasi Isu Kemitraan Masyarakat Ada

22/04/2025
in Berita

EKONOMIPOS.COM, PEKANBARU – PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Trada menyampaikan atas polemik yang berkembang terkait tuntutan yang disuarakan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat adat Gunung Sahilan, khususnya oleh Saudara Jonni Fiter Suplus. Perusahaan memandang bahwa sejumlah klaim yang beredar tidak memiliki dasar hukum yang sah dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Merujuk pada Akta Perjanjian Fee Tegakan Kayu Akasia Nomor 29 tertanggal 27 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Ira Asiska, S.H., M.Kn., diketahui bahwa Jonni Fiter Suplus secara sepihak mengubah statusnya dari Ketua Koperasi Pancuran Gading menjadi perwakilan masyarakat adat. Perubahan tersebut dilakukan tanpa melampirkan dokumen resmi yang sah, seperti surat pernyataan dari masyarakat adat atau keputusan kelembagaan yang dapat dibenarkan secara hukum.

Baca Juga

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

SPR Trada Gaungkan Kolaborasi dan Inovasi Sosial untuk Riau Maju

Dalam proses pembuatan akta tersebut, Notaris Ira Asiska menyampaikan bahwa memang benar Jonni Fiter Suplus merevisi minuta akta, dengan mencoret kedudukannya sebagai Ketua KUD dan menggantikannya menjadi perwakilan masyarakat adat tanpa diketahui para pihak yang ikut tanda tangan. Sampai saat ini, Jonni Fiter Suplus belum melengkapi dokumen pengakuan dari masyarakat adat maupun legalitas perubahan status dirinya.

Lebih lanjut, notaris juga menjelaskan bahwa pernah diusulkan agar skema pembagian hasil kemitraan—yang disebut-sebut 70:50 dari Rp120.000—dituangkan dalam akta. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Jonni Fiter Suplus dengan alasan bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi antara dirinya dan pihak Trada, dalam hal ini Salfian Daliandi(Direktur Spr Trada sebelumnya).

Salinan akta tersebut juga sempat dikeluarkan untuk Harapan Nainggolan berdasarkan Surat Tugas Khusus No. 013/LSM-FPHMT/STR/R/XII/2005 tertanggal 5 November 2024, dan Surat Kuasa Khusus No. 046/LSM-FPHMT/SKK/R/XII/2023 tertanggal 23 Desember 2023. Harapan Nainggolan juga mengklaim diri sebagai perwakilan dari Raja-raja Gunung Sahilan serta Jonni Fiter Suplus.

Dari sisi hukum, berdasarkan analisa terhadap akta perjanjian tersebut, ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf a dan c serta Pasal 48 ayat (1) dan (2) dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Oleh karena itu, akta tersebut dinilai cacat hukum dan sepatutnya dibatalkan.

Forum mediasi yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada 28 Maret 2024, turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dr. Afni, M.Si (Tenaga Ahli Kementerian LHK), M. Job Kurniawan (Kepala DLHK), Salfian Daliandi (Direktur SPR Trada), Amry S (Kepala KPH Sorek), Adi Saputra (Ketua LPHD Rantau Kasih), Jonni Fiter Suplus (Ketua KUD Pancuran Gading), dan Ajisman (Kepala Desa Rantau Kasih). Forum ini menyepakati kerja sama antara tiga pihak: SPR Trada, LPHD Rantau Kasih, dan Koperasi Pancuran Gading.

Namun, setelah pertemuan tersebut, Jonni Fiter Suplus kembali melakukan perubahan status secara sepihak tanpa persetujuan atau paraf pihak lainnya. Padahal, koperasi merupakan entitas berbadan hukum, sehingga setiap perubahan representasi harus didasarkan pada keputusan resmi seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan jika bertindak atas nama masyarakat adat, harus memiliki mandat tertulis yang sah.

Terkait narasi pembagian hasil 70:50, PT SPR Trada menegaskan bahwa angka tersebut tidak tercantum dalam akta. Konfirmasi kepada notaris juga menunjukkan bahwa klausul tersebut tidak pernah tercatat secara resmi. Bahkan, notaris menyebut pernah mengusulkan kepada Jonni Fiter Suplus untuk menjabarkan skema pembagian tersebut secara rinci, namun usulan itu ditolak.

Melihat perkembangan isu yang bergulir di publik tanpa dukungan dokumen hukum yang kuat, PT SPR Trada memandang bahwa penyelesaian melalui jalur hukum menjadi langkah penting untuk menjamin keabsahan perjanjian dan representasi para pihak dalam kerja sama ini.

“PT SPR Trada tetap berkomitmen mendukung pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Namun, kami juga menegaskan bahwa setiap bentuk kemitraan harus dilakukan secara legal dan profesional demi melindungi kepentingan seluruh pihak,” ujar Direktur PT. Spr Trada Melalui Corporate Secretary PT SPR Trada Hari Jummaulana.***

Tags: PT SPR Trada

KabarTerkait

Tanggapi Isu yang Beredar, SPR Trada Tekankan Pentingnya Fakta dan Transparansi
Berita

Tanggapi Isu yang Beredar, SPR Trada Tekankan Pentingnya Fakta dan Transparansi

09/05/2025

EKONOMIPOS.COM, PEKANBARU — PT Sarana Pembangunan Riau Trada (SPR Trada) menyampaikan klarifikasi atas sejumlah opini dan persepsi yang beredar di...

Read more
Next Post
Harga Emas Pegadaian 23 April 2025 Semua Jenis Produk Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian 23 April 2025 Semua Jenis Produk Kompak Naik

KPK Dalami Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia, Potensi Kerugian Negara Capai Rp8,3 Triliun

KPK Dalami Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia, Potensi Kerugian Negara Capai Rp8,3 Triliun

Please login to join discussion

KABAR NASONAL

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023
Nasional

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025

JAKARTA — Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) mendapat sambutan positif dari Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang...

Read more
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

24/06/2025
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

21/06/2025
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

13/06/2025
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

13/06/2025
BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

05/05/2025
Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

16/04/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah
  • Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen
  • Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .