EKONOMIPOS.COM (EPC), JAKARTA – Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran tahun 2017 sebesar Rp 3,51 triliun berdasarkan program prioritas nasional untuk mencapai sasaran dan target pembangunan industri pada tahun depan.
Sebelumnya, dalam pagu indikatif tahun 2017, Kemenperin mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 3,16 triliun. Sehingga total alokasi anggaran yang diusulkan untuk 2017 menjadi lebih dari Rp 6 triliun. Hasil kesimpulan raker, Komisi VI DPR RI dapat memahami.
“Selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI dan akan dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin yang dilansir dari Kompas, Selasa (14/6/2016).
Adapun rincian alokasi belanja Rp 3,16 triliun tersebut, yaitu untuk belanja pegawai sebesar Rp 697 miliar, belanja operasional yang meliputi biaya operasional perkantoran, pemeliharaan peralatan kantor maupun gedung sebesar Rp 169 miliar, serta belanja non-operasional sebesar Rp 2,29 triliun.
Sementara itu, kegiatan yang akan diprioritaskan Kemenperin pada 2017 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, diantaranya Pengembangan Kawasan Industri seperti pembangunan jalan poros di Kawasan Industri Bitung, Palu, Sei Mangke, Landak, dan Bantaeng.
“Kami juga akan melakukan penataan dan pematangan lahan di Kawasan Industri Bitung,” ujar Menperin.
Program prioritas selanjutnya, yaitu peningkatan populasi industri dengan menumbuhkan sebanyak 1.170 Wirausaha Industri Baru melalui program pelatihan, bantuan start up dan pendampingan.