• Latest
  • Trending
Harga Minyak Global, Menata Ulang Sektor Migas

Harga Minyak Global, Menata Ulang Sektor Migas

22/08/2016
BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah

BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah

04/07/2025
Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

04/07/2025
Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

04/07/2025
KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

03/07/2025
BTN Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Lewat Program TJSL

BTN Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Lewat Program TJSL

03/07/2025
Kekeringan Global Dorong Puluhan Juta Orang ke Ambang Kelaparan

Kekeringan Global Dorong Puluhan Juta Orang ke Ambang Kelaparan

03/07/2025
Harga CPO Naik Dipicu Permintaan India dan Kenaikan Harga Minyak Kedelai

Harga CPO Naik Dipicu Permintaan India dan Kenaikan Harga Minyak Kedelai

03/07/2025
BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

30/06/2025
FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025
BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

30/06/2025
Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

30/06/2025
Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

30/06/2025
Retail
Friday, July 4, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

Harga Minyak Global, Menata Ulang Sektor Migas

22/08/2016
in Industry

EKONOMIPOS.COM (EPC),JAKARTA – Sudah jatuh tertimpa tangga. Kiranya peribahasa ini tepat untuk menggambarkan kondisi industri hulu minyak dan gas bumi di Indonesia yang tengah berjuang menghadapi tekanan rendahnya harga minyak di pasar global.

Apalagi, harga minyak di pasar global yang diprediksi bakal memiliki titik keseimbangan baru dalam jangka waktu 5 tahun ke depan ke level yang rendah, nyaris tak ada perubahan fiskal yang ditawarkan khususnya untuk blok yang sudah produksi ataupun pengembangan.

Baca Juga

Vaksin AstraZeneca Mulai Disebar Bio Farma

Krakatau Steel Ekspor 20.000 Ton Baja ke Eropa Bulan Ini

Sementara, di sisi lain, dengan penurunan harga minyak di pasar global, pelaku industri hulu migas di Tanah Air selaku produsen, memperoleh tekanan dari industri domestik selaku konsumen untuk menyesuaikan harga.

Pemerintah telah secara resmi meminta agar adanya penyesuaian harga tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Beleid tersebut memberikan rekomendasi pemotongan harga gas bagi tujuh sektor industri yaitu industri baja, industri keramik, industri kaca, industri petrokimia, industri pupuk, industri oleochemical, dan industri sarung karet tangan.

Tak tanggung-tanggung, harga gas ditargetkan turun menjadi US$6 per juta thermal unit (million metric british thermal unit/MMBtu). Namun, bagi blok yang memiliki harga keekonomian lebih tinggi, harga akan ditentukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Namun belakangan, pemerintah mengusulkan empat industri yaitu industri pulp dan kertas, industri makanan dan minuman, industri tekstil dan alas kaki, serta industri farmasi untuk mendapatkan pemotongan harga gas. Selain itu, harga gas juga didorong untuk bisa ditekan hingga level US$4 per MMBtu agar meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global.

Hanya saja, apakah bisa harga gas di semua lapangan dijual pada level tersebut? Mengingat, sejumlah ladang gas di Indonesia berada di wilayah timur dengan kondisi geologis cekungan gas yang berada di lautan. Sementara, industri hilir yang memanfaatkan gas, hingga kini masih terkonsentrasi di wilayah barat.

Dahulu, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah konsep yang diharapkan bisa menekan harga gas dan bisa mendorong perekonomian daerah, yakni industry follow the energy. Konsep ini mengedepankan bagaimana industri bisa tumbuh dan berkembang di daerah sekitar sumber energi sehingga pada saat itu muncullah konsep kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri di sekitar area sumber energi.

Dengan mendekati sumber energi, maka diharapkan biaya energi yang dikeluarkan pelaku industri bisa menjadi lebih murah. Sayangnya, kebijakan ini, belum mampu menjawab kebutuhan industri yang berada di wilayah barat, yang terlanjur existing.

Sementara, di sisi hulu migas, masih terdapat sejumlah komponen yang membuat keekonomian lapangan susah untuk bisa ditekan ke level harga yang rendah. Misalnya, tarif pajak bumi dan bangunan semasa eksplorasi, tarif pajak pertambahan nilai, tarif pajak penghasilan badan, mekanisme bagi hasil yang tidak fleksibel, hingga menahan cost recovery melalui sistem carry over. Bahkan, biaya distribusi dari sumber energi menuju pasar di wilayah timur juga menjadi persoalan, plus biaya teknologi.

Biaya teknologi yang dimaksud adalah pencairan gas menjadi bentuk liquefied natural gas (LNG) dan biaya regasifikasi. Dulu pun, pernah ada konsep bahwa gas dari hulu tak perlu diregasifikasi, melainkan langsung dimanfaatkan dalam bentuk LNG. Namun, konsep ini dinilai bertolak belakang dengan keinginan pemerintah untuk membangun infrastruktur gas berupa pipanisasi sebagai strategi untuk menyediakan gas lebih murah secara jangka panjang.

Persoalannya, bisakah harga gas ditekan ke level US$4 per MMBtu. Angan tersebut bukan tidak mungkin untuk dicapai jika sejumlah komponen di sektor hulu migas bisa dipangkas. Apalagi, pemerintah juga tengah merencanakan adanya revisi pada Undang-Undang Pajak Penghasilan dan revisi pada Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan beleid berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267/PMK.011/2014 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Pada Tahap Eksplorasi.

Sayangnya, beleid ini tak berlaku surut dan mulai berlaku untuk blok eksplorasi sejak 2015. Akibatnya, harga gas yang dijual dari blok produksi saat ini pun masih memperhitungkan beban pelaku usaha industri saat membayar pajak bumi dan bangunan yang dahulu dihitung panjang kali tinggi, alias luas area lapangan dikalikan kedalaman pengeboran.

 

Di sisi lain, pemerintah pun telah mengeluarkan sinyal untuk melakukan revisi pada Peraturan Pemerintah No.79/2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dengan adanya revisi ini, diharapkan ada sejumlah komponen yang bisa menjadi insentif bagi pelaku usaha hulu migas untuk menghadapi tekanan harga minyak di pasar global dan menyediakan harga gas dengan harga yang lebih murah.

Namun, di tangan Sri Mulyani yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, pemerintah memperbaiki ketentuan mengenai klaim biaya pemulihan eksplorasi dan produksi minyak (cost recovery) oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sehingga cost recovery tidak lagi terlalu membebani APBN.

Alhasil, dikeluarkanlah ketentuan cost recovery yang disempurnakan secara rinci. Dengan demikian, ketentuan umum yang berlaku saat itu bisa digantikan. Bahkan, pemerintah pun kala itu mengevaluasi biaya operasi yang dapat dibebankan ke dalam cost recovery atau positive listdan negative list.

Ketentuan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi harga minyak yang kala itu melejit di level tinggi. Kini, di tengah melempemnya harga minyak di pasar global. Akankah, Sri Mulyani yang kembali mendapuk Menteri Keuangan di era Presiden Joko Widodo, akan mengevaluasi sejumlah komponen fiskal di industri hulu migas agar harga di hilir migas bisa ditekan untuk mendorong daya saing industri nasional di kancah global? Kita tunggu saja kiprahnya.

 

(Bisnis)

KabarTerkait

BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah
Finance

BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah

04/07/2025

JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus mematangkan langkah strategis menjelang pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi entitas mandiri. Dalam rangka...

Read more
Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

04/07/2025
Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

04/07/2025
KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

03/07/2025
Next Post
25% Minyak Sawit Riau Diduga Digelapkan Lewat Praktik ‘Kencing CPO’

25% Minyak Sawit Riau Diduga Digelapkan Lewat Praktik 'Kencing CPO'

Surya Arfan: Rohil Bertekad Kembangkan IT Terintegrasi

Surya Arfan: Rohil Bertekad Kembangkan IT Terintegrasi

KABAR NASONAL

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023
Nasional

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025

JAKARTA — Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) mendapat sambutan positif dari Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang...

Read more
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

24/06/2025
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

21/06/2025
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

13/06/2025
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

13/06/2025
BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

05/05/2025
Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

16/04/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah
  • Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen
  • Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .