Tetap Buka Hari Libur, Realisasi PBB Pekanbaru Jauh dari Target

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemko Pekanbaru tahun ini masih jauh dari target. Hingga Jumat (29/9/2017), baru terkumpul Rp 48,6 miliar. Sementara target tahun ini sebesar Rp 104,2 miliar.

Sebagai satu upaya mengejar target tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru membuka layanan pembayaran PBB pada hari terakhir, Sabtu (30/9).

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Faisal mengatakan, alasan membuka layanan pembayaran pajak pada hari libur tersebut sebagai upaya memaksimalkan penerimaan pajak dari para wajib pajak di Pekanbaru. Selain itu, 30 September juga merupakan batas akhir pembayaran PBB.

“Setelah 30 September, maka wajib pajak akan didenda. Kita tidak ingin masyarakat Pekanbaru didenda karena terlambat, makanya besok kita tetap buka,” ujarnya, Jumat (29/9/2017).

Lebih lanjut Faisal menuturkan, Bapenda Pekanbaru menargetkan dapat meraup Rp 5 hingga Rp 6 miliar dari pembayaran pajak pada Jumat dan Sabtu ini.

“Target kita sebenarnya maksimal. Tapi kalau melihat tren, sepertinya Rp5 hingga Rp6 miliar sampai batas akhir pembayaran PBB itu rasional,” tuturnya.

Melengkapi Firdaus, Kepala Bapenda Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan setelah tenggat waktu pembayaran PBB selesai, pihaknya akan kembali melakukan pendataan ulang.

“Nantinya bagi mereka yang tidak membayar pajak, bangunannya kita pasangi stiker ‘telah menunggak PBB’. Kemudian, nama-nama mereka akan kita ekspose ke media,” ujarnya.

Lebih jauh, Rozie begitu ia akrab disapa mengatakan mayoritas penunggak PBB merupakan wajib pajak dengan nominal di atas Rp 2 juta. Mereka di antaranya adalah pemilik kompleks perkantoran, gudang dan lainnya. (*)