SELATPANJANG – Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja Selatpanjang menyatakan sedang mewaspadai masuknya hasil pertanian dan peternakan asal Malaysia ke Meranti jelang Imlek 2018 ini.
Kepala Balai Karantina Pertanian dan Hewan Wilker Selatpanjang, Abdul Azis Nasution mengungkapkan, jelang perayaan Imlek yang jatuh pada 16 Februari 2018 mendatang kebutuhan masyarakat Selatpanjang terhadap buah-buahan di Selatpanjang akan meningkat.
“Ini perlu masyarakat waspadai, pada umumnya buah-buahan yang masuk tidak dilengkapi dengan sertifikasi kesehatan dari karantina asal buah,” Abdul Azis, Jumat (19/1).
Abdul Azis mengakui, selain buah-buahan, produk peternakan juga rentan masuk ke Selatpanjang jelang perayaan Imlek. “Produk hasil pertanian yang kerap masuk adalah telur dan daging beku asal Malaysia,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi, masuknya barang-barang hasil peternakan dan pertanian dari Malaysia, Abdul Azis mengaku Balai Karantina sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian, AL dan Bea Cukai. “Personil kita cuma 6 orang, jika tanpa kerjasama lintas sektor, kita akan kecolongan. Apalagi pelabuhan-pelabuhan rakyat di Meranti cukup banyak,” ujarnya.
Balai Karantina Selatpanjang juga memusnahkan 424 kilogram buah-buahan asal Malaysia, Jumat (19/1). Buah-buahan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. “Buah-buahannya dibakar di dalam incenerator agar tidak menganggu warga sekitar,” jelas Abdul Azis.
Menurut dia, pemusnahan dilakukan lantaran barang tersebut tidak berdokumen yang sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Tumbuhan dan Hewan. “Selain itu, barang tersebut dikhawatirkan menyebarkan penyakit tanaman pertanian di Meranti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan pada pertengahan Desember 2017 lalu.
“Buah-buahan tersebut sebagian besar berasal dari Malaysia yang diedarkan di kawasan bebas, seperti Batam. Namun, dimasukkan ke Meranti,” ujarnya.
Menurut Abdul Azis, sebagian besar buah-buahan tersebut sudah busuk, lantaran sudah lama disimpan dalam gudang karantina. (*)