EKONOMIPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membantah banyaknya pemberitaan di media massa, yang menyebutkan pegawai atau PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru terbanyak terlibat korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, Syamsuir, Jumat (7/9/2018).
Syamsuir menegaskan, 301 nama PNS koruptor yang dikeluarkan sesuai rilis Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), seluruhnya bukanlah bertugas di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Menurut Syamsuir, 301 nama PNS tersebut ialah yang bekerja di ruang lingkup Kantor Badan Kepegawaian Negera (BKN) Regional 12, yang terletak di Kota Pekanbaru .
“Salah itu, 301 nama PNS koruptor yang dirilis tersebut ialah dari tiga provinsi yang berkantor di Pekanbaru. Diantaranya Provinsi Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Bukan PNS Pemko Pekanbaru saja,” singkatnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya dilansir dari okezone, KPK membeberkan data PNS di daerah yang terbukti melakukan korupsi. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), daerah yang PNS-nya paling banyak korupsi yakni Pekanbaru. Setidaknya tercatat 301 PNS yang terbukti korupsi dan masih aktif. (bpc)