EKONOMIPOS.COM, SIAK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan Tualang, untuk target pengumpulan zakat saat ini diakui masih minim, sementara jumlah potensi pengusaha di wilayah ini cukup banyak.
Hal itu disampaikan Ketua UPZ Tualang H Aljufri SSos kepada media ini, Selasa (19/7/2022). Dia menyampaikan, untuk kesadaran masyarakat masih terbilang minim, dimana sebelumnya pada Gemar Siak Berzakat Ramadhan lalu lebih dominan.
“Kita kan UPZ Kecamatan, akan tetapi kesadaran masyarakat untuk membayarkan zakat itu masih di bawah persentase dari pencapaian target,” kata Aljufri.
“Masih minim, sementara potensi zakat kita di kecamatan saat ini jika dibandingkan jumlah potensi pengusaha kita banyak, baik itu perkebunan, perusahaan maupun pengusaha hanya mencapai sekitar 1 persen,” jelasnya.
Penghulu Maredan Barat sekaligus Ketua UPZ Tualang ini menjelaskan, pihak UPZ Tualang yang paling banyak mengumpulkan zakat pada Gemar Siak Berzakat, banyaknya terkumpul pada bulan Ramadhan tahun kemarin sebesar Rp 160 juta dan inilah pendapatan zakat paling besar pada tahun 2021 lalu.
“Salah satu contoh saat ini, ada masyarakat yang baru menjual sebidang tanah dengan besaran zakat Rp 20 juta yang dibayarkan ke UPZ Tualang, sementara untuk pembayaran zakat yang rutinitas saat ini belum ada,” ujar Aljufri.
Sedangkan untuk pengumpulan zakat tahun 2021, yaitu sebesar Rp 120 juta dikarenakan pandemi covid-19 dan naik sekitar 130 persen. Sementara target itu tidak sesuai dari pendapatan tahun sebelumnya.
Untuk potensi zakat yang ada di wilayah Kecamatan Tualang saat ini minimal sekitar Rp 500 juta keatas, karena bila dilihat dari grafik di Kabupaten Siak saat ini, seperti Lubuk Dalam, Kerinci Kanan, dan Dayun, zakat yang terkumpul berkisaran Rp 300 – 400 juta.
“Kita tahu Kecamatan Sungai Mandau saja zakat yang terkumpul sebesar Rp 300 juta. Memang setiap kali mengikuti rapat di kabupaten, Tualang selalu menjadi sorotan, untuk usaha, dan upaya sudah kami lakukan,” ucap H Aljufri, Selasa (19/7/2022).
“Karena memang kesadaran masyarakat kita itu masih kurang, dan kebanyakan masyarakat kita berlomba-lomba masih membayarkan zakatnya di kampung, dan ada keluarga yang susah. Namun sebaliknya masyarakat kebanyakan saat ini banyak menuntut,” terang dia.
Aljufri mengatakan, kendala dalam pengumpulan zakat di Kecamatan Tualang saat ini yang pertama kesadaran masyarakat masih rendah, yang kedua masih membayarkan zakat secara langsung kepada masyarakat.
Sementara UPZ Tualang sendiri dari zakat yang dibayarkan dan terkumpul akan disalurkan kembali secara langsung kepada masyarakat, dan yang ketiga masih banyak yang membayarkan zakatnya di kampung.
“Kita minta kepada masyarakat Kecamatan Tualang khususnya agar dapat membayarkan zakatnya di unit-unit yang telah tersedia di Kecamatan Tualang atau UPZ Kecamatan Tualang, dan Baznas Kabupaten Siak,” harap Ketua UPZ Tualang tersebut.
Adapun jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya berupa;
– Emas, perak sebesar 2,5 persen
– Deposito / uang simpanan sebesar 2,5 persen
– Perniagaan sebesar 2,5 persen
– Hasil pertanian sebesar 5 – 10 persen
– Pendapatan, jasa, profesi (penghasilan) sebesar 2,5 persen
– Peternakan yakni jumlah ternak dan jenis
– Rikaz (barang temuan) sebesar 20 persen,
Dan selanjutnya ada juga berupa infaq dan sedekah serta lainnya. (Infotorial)