EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tertunda lagi. Pasalnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau ingin rapat pimpinan dilakukan terlebih dahulu sebelum disahkan.
Dengan demikian, Rapat Paripurna DPRD Riau untuk pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau pada Senin (7/8) ini, batal dilaksanakan.
Ini bukan pertama kalinya terjadi penundaaan pengesahan RTRW Riau.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW Riau, Suhardiman Amby mengungkapkan, rapat pimpinan akan dilaksanakan Senin ini, diikuti oleh ketua fraksi, ketua komisi dan empat pimpinan DPRD Riau.
“Sebebarnya semuanya sudah tuntas kita (pansus) kerjakan. Tapi karena Banmus ingin dilakukan rapat pimpinan terlebih dulu sebelum diparipurnakan, kita tentunya ikut penjadwalan dari Banmus. Kalau kita siap saja, besok pagi pun diparipurnakan kita siap,” ujar Suhardiman Amby, Minggu (6/8/2017).
Namun demikian, Suhardiman meyakinkan bahwa RTRW Riau akan disahkan jelang tanggal 9 Agustus 2017. Pansus ingin pengesahan RTRW Riau sebagai kado ulang tahun ke-60 Provinsi Riau yang diperingati pada tanggal tersebut.
“Ulang tahun Provinsi Riau jatuh pada hari Rabu, 9 Agustus 2017. Berarti paling lambat pada Selasa nanti akan kita sahkan, karena ini siapkan sebagai kado ulang tahun ke-60 Provinsi Riau. Kita pun sudah maksimal menyelesaikan pembahasan RTRW Riau,” papar dia.
Suhardiman tak bisa memastikan apa yang akan dibahas dalam rapat pimpinan. Meski begitu, menurut dia, harusnya pimpinan dewan mengapresiasi kinerja Pansus RTRW.
“Pimpinan diharapkan akan mengakomodir keinginan Pansus, karena kami terbentuk melalui rapat paripurna dan dipercaya untuk menyelesaikan RTRW Riau. Kita pun sudah selesaikan 35 eksemplar laporan kita untuk dibagikan nanti ke pihak-pihak terkait, dan laporan tersebut berjumlah 300 halaman per eksemplarnya,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Pansus Asri Auzarmengatakan rapat paripurna pengesahan RTRW Riau akan dilaksanakan Senin (7/8) ini. Jadwal ini ditetapkan setelah Pansus menggelar rapat dengan perwakilan dari beberapa kementerian di Pemprov Riau, 31 Juli 2017.
“Dulu memang sempat tertunda, dan atas segala kekurangan itu, kami pihak Pansus yang juga manusia biasa, minta maaf. Dalam menyelesaikan ini tidak bisa kami akomodir semua permintaan. Ada yang maunya cepat-cepat, ada yang menolak,” tuturnya.
Asri menyebut pengesahan RTRW ini sudah 15 hingga 16 tahun ditunggu oleh masyarakat Riau. “Ini akan menjadi kado ulang tahun ke-60 Provinsi Riau,” kata dia.
Suara-suara kritis mengemuka jelang pengesahan Ranperda RTRW Provinsi Riau. Seperti disuarakan oleh Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), yang meminta proses pembahasan RTRW dihentikan karena dinilai hanya menguntungkan segelintir orang, seperti cukong dan perusahaan besar.
Menyikapi kritikan tersebut, Pansus RTRW Riau mempersilakan mereka untuk menempuh jalur hukum. Suhardiman Amby, anggota Pansus RTRW Riau, mengatakan ada ruang bagi pihak yang keberatan dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). (*)