EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Pemko Pekanbaru sudah bisa menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini menyusul disahkannya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, Senin (25/9/2017).
Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru Muhammad Jamil mengimbau pemegang IMB sementara yang diterbitkan sebelumnya supaya mengurus IMB tetap atau permanen.
“Kalau sudah punya IMB sementara, prosesnya tidak akan lama. Karena kita hanya tinggal mengganti blongko saja. Tidak lagi mengurus dari awal seperti sebelumnya. Bagi yang mau mengubah IMB sementara ke IMB tetap, itu bisa langsung kita proses dan langsung keluarkan saat itu juga. Karena kita tinggal cetak saja,” tutur Jamil, Senin.
Syaratnya membawa IMB sementara yang asli. Selanjutnya akan disiapkan satu loket khusus melayani pencetakan IMB tetap setelah disahkan RTRW.
Terhitung sejak 1 Oktober 2016 hingga akhir Juli 2017 Dinas Penanaman Modal dan PTSP mencatat ribuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara yang diterbitkan. IMB sementara ini menyusul belum disahkan RTRW Riau. Walikota Pekanbaru menerbitkan Perwako IMB sebagai dasar untuk menerbitkan IMB sementara.
Selain Perwako IMB Sementara, Walikota Pekanbaru juga menebitkan Surat Keputusan (SK) Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Tim ini dibentuk Pemko Pekanbaru untuk melakukan kajian terhadap bangunan yang akan diterbitkan IMB sementara.
Sejak Januari hingga September 2016 Pemko Pekanbaru tidak bisa mengeluarkan IMB karena terkendala RTRW yang belum disahkan. Belakangan Pemko Pekanbaru melakukan berbagai upaya agar laju invetasi dan pembangunan di Kota Pekanbaru tidak tersendat karena terkendala tidak bisa menebitkan IMB. Pemko kemudian mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk menerbitkan IMB sementara sebelum RTRW Riau diperdakan.
Selama RTRW belum disahkan, sejumlah investasi pun sempat terhambat. Sebab tidak ada kepastian bagi investor. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pekanbaru mengklaim banyak investor di Pekanbaru terutama sektor properti yang menyatakan minat. Besaran investasinya hingga triliunan rupiah. (*)