EKONOMIPOS.COM (EPC),SUBANG – Bantuan operasional sekolah (BOS) tidak kunjung cair selama dua bulan terakhir. Akibatnya, sejumlah SD dan SMP di Kabupaten Subang terancam berutang agar kegiatan sekolah tetap berjalan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Subang Suwarna membenarkan tersendatnya pencairan dana BOS. Ia pun belum bisa memastikan kapan pencairan dana operasional sekolah tersebut. Padahal, kata Suwarna, dana bos sangat dibutuhkan sekolah untuk operasional sehari-hari.
“Sudah dua bulan terakhir ini dana BOS belum cair. Ini menjadi kendala,” ucap dia.
Suwarna menjelaskan, dana BOS sebenarnya sudah ada. Namun belakangan tertahan karena adanya Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) yang belum lama ini turun. Dalam aturan tersebut, dana BOS disebutkan harus melalui kas daerah. Padahal biasanya dana BOS langsung disalurkan melalui rekening sekolah. “Pastinya pencairan (dana BOS) molor lagi,” tutur Suwarna.
Diakui Suwarna, saat ini dana BOS untuk siswa besarannya bervariatif. Untuk tingkat SD, dana BOS yang diterima sebanyak Rp800 ribu per tahun per siswa. Sementara untuk SMP sebesar Rp1 juta per tahun per siswa. “Tinggal kalikan saja berapa dana bos yang harus dicairkan,” katanya.
Sementara itu seorang guru, Yuki Ilyas berharap Pemkab Subang lebih fokus untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer. “Saya minta agar guru tenaga honorer seperti saya diperhatikan kesejahteraannya,” kata dia.
Seperti diketahui, tersendatnya pencairan dana BOS tak hanya terjadi di Kabupaten Subang. Sejumlah daerah pun mengalami hal yang sama. Hal ini menyusul adanya Permendagri yang mengatur ulang mekanisme (juknis) pencairan dana BOS. (**)