Terbuka Bagi ASN Luar Daerah, Pemko Pekanbaru Lelang 13 Jabatan Kepala OPD

by

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru membuka pendaftaran lelang jabatan eselon II. Pendaftaran assesmen sudah dibuka sejak Jumat (5/1) kemarin hingga 19 Januari 2018 mendatang. Setidaknya ada 13 jabatan yang akan dilelang.

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II Pemko Pekanbaru, Prof Ilyas Husti mengatakan pendaftaran assesmen untuk pejabat eselon II telah dibuka sejak Jumat (5/1/2018). Namun sejauh ini belum ada pejabat yang mendaftar.

“Jumat sudah kita umumkan pembukaan pendaftaranya. Mungkin sekarang mereka sedang mempersiapkan berkasnya,” ujarnya.

Pendaftaran seleksi terbuka ini akan berlangusng selama 15 hari kerja dan akan ditutup pada pukul 16.00 Wib tanggal 19 Januari mendatang.

“Ini terbuka untuk umum. Selain bisa dilihat secara manula di kantor walikota Pekanbaru, juga bisa diakses melalui online,” imbuhnya.

Ilyas Husti menjelaskan, seleksi jabatan tinggi pratama bukan hanya untuk pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun terbuka untuk seluruh ASN kabupaten dan kota se Riau. Pihaknya mengimbau kepada seluruh ASN se Riau yang memenuhi syarat bisa mendaftar mengikuti seleksi ini.

“Kami mengimbau seluruh ASN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi ini,” katanya.

Sementara terkait proses seleksi, akan dilakukan melalui beberapa tahap. Setelah proses pendaftaran selesai, maka akan dilakukan seleksi administrasi. Ini untuk memastikan kelengkapan berkas, dan golongan pendaftar. Sudah memenuhi syarat atau tidak.

“Bagi yang lolos seleksi administrasi makan akan lanjut mengikuti uji tes kompetensi. Baik kopetenti managerial maupun kompetensi bidang,” ujarnya.

Peserta yang mengikuti tes kompetensi bidang akan diminta oleh tim Pansel untuk membuat makalah sesuai bidang yang dilamarnya, kemudian memaparkanya dihadapan tim Pansel. “Selanjutnya, peserta akan mengikuti tes wawancara,” beber dia.

Sebanyak 13 jabatan yang dilelang itu yakni Inspektorat, Sekwan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. (*)