EKONOMIPOS.COM-PEKANBARU Setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya, sebelum dan sesudah menjabat. Selain itu penyelenggara negara tersebut juga bersedia dilakukan pemeriksaan, terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang.
Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat membuka kegiatan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Filing Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditaja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (26/2). Bimtek ini dihadiri seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru serta para auditor.
Ayat juga menyebutkan, untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta menyadarkan kepatuhan moral pejabat, maka Bimtek e-Filling ini digelar untuk di lingkungan Pemko. “Ini adalah salah satu upaya untuk pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK, termasuk kepatuhan pelaporan LHKPN dan pengendalian gratifikasi,” kata Ayat.
Lanjutnya, Pemko Pekanbaru terus berupaya mendorong agar pengendalian gratifikasi serta LHKPN ini dapat dilanjutkan. Ini berguna agar pencegahan korupsi di Kota Pekanbaru dapat dicegah dan mampu diminimalisir.
Penyelenggaraan Bimbingan ini juga sebagai upaya implementasi Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016. Di mana seluruh pejabat negara diminta untuk mengisi dan melaporkan harta kekayaan. Tujuannya sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap laporan kekayaan.
“Dengan aplikasi e-Filing LHKPN ini, pejabat tinggal melapor saja secara online. Tentunya lebih simple, lebih gampang, dan mengurangi kesusahan kepada orang yang mengisi LHKPN itu sendiri,” tuturnya.
Ditempat yang sama Plt BKP SDM Masriyah juga menyebutkan dengan adanya peraturan KPK yang baru, selama ini pelaporan LHKPN pejabat pemko melalui manual dan sekarang melalui online.
“Ada beberapa perubahan yang dilakukan untuk mengisi laporan harta kekayaan. Ada khusus ada juga periodik. Untuk yang khusus diisi sejak awal masa jabatan hingga berakhirnya masa jabatan. Sedangkan di perodik di isi diawal tahun. Hal ini juga menuju kota Pekanbaru yang smart madani,”urainya(*)