Kemenhub akan Buka Trayek Angkutan Umum Perintis di Kampar

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), BANGKINANG – Kementerian Perhubungan memberi sinyal membuka trayek angkutan umum perintis di wilayah Kampar.

Kepala Dinas Perhubungan Kampar, Hambali mengungkapkan, trayek perintis difokuskan sebagai penghubung ibu kota kabupaten, Bangkinang Kota dengan daerah terpencil. Misalnya, Bangkinang Kota dengan Tapung, dengan XIII Koto Kampar dan dengan Kampar Kiri.

“Gunanya agar masyarakat lebih mudah membawa hasil perkebunan dan pertaniannya,” kata Hambali, Minggu (30/7/2017). Ia mendampingi Bupati Kampar, Azis Zaenal mengunjungi Kementerian Perhubungan, Kamis (27/7) lalu.

Bupati bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo dan Kepala Biro Perencanaan, Gede Pasek Suardika. Pada pertemuan itu, Bupati juga didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Hendra Yani.

Hambali menjelaskan, pihaknya mengusulkan agar Kemenhub memberi bantuan armada untuk membuka trayek perintis tersebut. Ia mengklaim, usulan itu disambut positif. Sebab program serupa sudah dilaksanakan di daerah Bali.

Selain trayek perintis, Hambali menyebut ada empat usulan. Tiga lainnya adalah pelebaran ruas jalan nasional dan pembangunan kawasan beristirahat, pengadaan bus air serta penambahan armada bus Damri trayek Bangkinang-Bandara Sultan Syarif Khasim II yang baru saja beroperasi.

“Khusus rest area, Pak Sekjen menyarankan agar dibangun swasta saja. Pemerintah menyediakan lahan. Seperti ini jelas, nggak iming-iming,” kata Hambali. Sedangkan bus air sebagai modal transportasi dalam pengembangan kawasan wisata Waduk PLTA Koto Panjang.

Hambali mengakui sambutan Kemenhub terhadap usulan itu cukup menggembirakan. Selanjutnya menunggu tindak lanjut. Menurut dia, Sekjen Kemenhub meminta Pemkab Kampar berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). “Dulu BPTD hanya ada di Jambi. Sekarang sudah ada di Riau yang mencakup Kepri juga. Jadi ini jalur koordinasi kita,” kata Hambali.

Selain itu, Hambali juga mengungkapkan kabar baik untuk pengembangan wisata di kampar. Selama ini, pengembangan pariwisata di kawasan hutan terkendala dasar hukum, karena berada di kawasan hutan.

Hambali mengatakan ada celah yang didapat dari pertemuan Kementerian Perhubungan. Kepala Biro Perencanaan Kemenhub, Gede Pasek Suardika memberi kisi-kisi.

“Ternyata ada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, KSPN,” kata Hambali. Menurut dia, lokasi wisata dimasukkan ke dalam KSPN agar pemerintah daerah dapat melakukan pengembangan. (*)