PEKANBARU – Rumah Lontiok di Kabupaten Kampar sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Oktober 2017 lalu. Hal itu setelah diperjuangkan Pemerintah Provinsi Riau sebagai warisan budaya.
Namun keberadaan rumah tradisional itu di Kabupaten Kampar mulai punah. Karena kurang dilestasrikan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
“Rumah Lontiok itu merupakan kebanggaan bagi Kampar dan Riau memiliki nilai budaya dan kita menyayangkan tidak dirawat dengan baik,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen, Minggu (21/1).
Warisan budaya tersebut ditetapkan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Efendy dan diterima langsung Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat itu.
“Sekarang kan tinggal melestarikan kita di daerah, itu sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya dan tentunya kebanggaan bagi kita dan harus dijaga dengan baik,” lanjut Yoserizal.
Sebagaimana diketahui saat ini di Kampar hanya tersisa 12 unit Rumah Lontiok dan saat ini juga banyak para pengusaha mengincar rumah Lontiok tersebut untuk dibeli.
Bahkan ada juga dari Negeri Jiran Malaysia yang datang ingin membeli rumah bersejarah bagi masyarakat Kampar Riau tersebut.
Tidak hanya itu kondisinya juga sudah banyak yang lapuk dan terancam punah, karena memang masih dikuasai keluarga ahli waris, sehingga sangat sulit dilakukan pemeliharaan.
“Jadi serba sulit di lapangan, kita mengharapkan agar sama-sama menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah ini,” ujar Yoserizal.
Yoserizal juga berharap jangan sampai status warisan budaya yang sudah dipercayakan nantinya hilang dan punah, akibat masyarakat dan pemerintah tidak bertanggung jawab dengan warisan budaya tersebut. (*)