EKONOMIPOS.COM (EPC), TEMBILAHAN – Satuan Polisi Pamong Praja ini sudah menjadi satu perangkat Daerah yang mempunyai tugas untuk menegakkan peraturan Daerah, kepala Daerah dan ketertiban umum, sehingga Satpol PP sudah tidak berada di bawah SKPD tertentu tetapi sekarang sudah setara dengan perangkat Daerah lainnya. Senin (18/4/2016).
“Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri memberikan perhatian kepada Satpol PP sehingga kedepan diharapkan tidak ada kendala lagi dalam menjalankan tugasnya.” tutur Warno.
Kegiatan tersebut turut di hadiri Seka, Unsur Forkopimda, beberapa Peajabt Eselon di lingkungan PEMKAB Inhil serta TNI/Polri.
Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut usai pelaksanaan upacara HUT Satpol PP juga di rangkai dengan Donor Darah oleh Wakil Bupati yang diikuti seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Inhil. (Advertorial/hrc)