• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Jangan Lagi Ada Karhutla, Bupati Ingatkan Ada Sanksi Hukum yang Menanti

28/04/2020
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM, BAGANSIAPIAPI – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Rokan sejak beberapa tahun terakhir cukup tinggi. Pada tahun 2019 luas hutan dan lahan yang terbakar di Kabupaten Rokan Hilir mencapai 1.215,95 hektar. Data ini berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau.

Sedangkan tindak pidana terdahap kasus pembakaran hutan dan lahan di Rokan Hilir, terdapat 10 kasus. Dari 10 kasus itu, sudah ada enam yang telah di sidangkan. Lima diantaranya telah berkekuatan hukum tetap (inchracth, red). Sedangkan satu lagi dalam tahap banding oleh jaksa.

Pada tahun 2020, sejak Januari hingga Maret luas lahan dan hutan yang terbakar di Rokan Hilir mencqapi 32,25 hektar.

Dengan topografi wilayah yang terdiri dari lahan gambut, karhutla di Rohil sangat mudah terpatik. Ditambah lagi dengan musim kemarau. Tidak hanya itu, kebiasaan masyarakat yang membuka lahan dengan cara bakar juga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan di negeri seribu Kubah ini.
Bupati Rokan Hilir H Suyatno Amp berulang kali mengingatkan, supaya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir jangan sampai terulang kembali. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan dari semua pihak, mengingat dampak yang disebabkan karhutla sangat tinggi.

“Harapan saya kepada masyarakat pemilik kebun jangan lagi membakar hutan dan lahan. Tetapi ya masyarakat ada saja yang pada saat kita lengah dia membakar. Ini yang perlu kita ingatkan kembali kepada masyarakat. Nah risiko-risiko daripada akibat membakar lahan itu ya proses hukum bilamana ini kedapatan,” kata Suyatno saat ikut membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Jalan Bulan Ujung, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko pada Minggu (1/3/2020) yang lalu.

Ditambahkan Bupati, di dalam penangankarhutla ini, dibutukan kesadaran dari semua pihak agar tidak melakukan pembakaran pada saat pembukaan lahan untuk ditanami atau dimanfaatkan

Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSi juga menaruh perhatian tinggi terhadap kasus karhutla di Kabupaten Rokan Hilir dan upaya penananganannya.

Dalam kunjungannya ke Rokan Hilir beberapa waktu lalu, Kapolda menginstruksikan untuk kesiagaan dari seluruh komponen pemadam kebakaran hutan dan lahan cegah karhutla.

“Saya melihat kesiapsiagaan perlengkapan dan seluruh elemen personil yang disiagakan akan mampu menangani kebakaran hutan dan lahan. Tentu itu tidak lepas, bagaimana sikap kita untuk terus mau bersinergitas menjadi kunci keberhasilan untuk mencegah kebakaran hutan yang ada di Rohil,” ungkap kapolda. (adv)

Tags: rohil
Share76Tweet48

Kabar Terkait

Sekda Rohil : Pejabat Administrasi Rohil Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme dalam Mengelola Pelayanan Publik
Rokan Hilir

Sekda Rohil : Pejabat Administrasi Rohil Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme dalam Mengelola Pelayanan Publik

29/04/2025
DPRD Rohil Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024 Dihadiri oleh Wabup Rohil
Rokan Hilir

DPRD Rohil Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024 Dihadiri oleh Wabup Rohil

17/04/2025
Dukung Program Asta Cita Presiden, Bupati Rohil Hadiri Meeting Swasembada Pangan
Rokan Hilir

Dukung Program Asta Cita Presiden, Bupati Rohil Hadiri Meeting Swasembada Pangan

17/04/2025
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version