Jangan Lagi Ada Karhutla, Bupati Ingatkan Ada Sanksi Hukum yang Menanti

by

EKONOMIPOS.COM, BAGANSIAPIAPI – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Rokan sejak beberapa tahun terakhir cukup tinggi. Pada tahun 2019 luas hutan dan lahan yang terbakar di Kabupaten Rokan Hilir mencapai 1.215,95 hektar. Data ini berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau.

Sedangkan tindak pidana terdahap kasus pembakaran hutan dan lahan di Rokan Hilir, terdapat 10 kasus. Dari 10 kasus itu, sudah ada enam yang telah di sidangkan. Lima diantaranya telah berkekuatan hukum tetap (inchracth, red). Sedangkan satu lagi dalam tahap banding oleh jaksa.

Pada tahun 2020, sejak Januari hingga Maret luas lahan dan hutan yang terbakar di Rokan Hilir mencqapi 32,25 hektar.

Dengan topografi wilayah yang terdiri dari lahan gambut, karhutla di Rohil sangat mudah terpatik. Ditambah lagi dengan musim kemarau. Tidak hanya itu, kebiasaan masyarakat yang membuka lahan dengan cara bakar juga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan di negeri seribu Kubah ini.
Bupati Rokan Hilir H Suyatno Amp berulang kali mengingatkan, supaya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir jangan sampai terulang kembali. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan dari semua pihak, mengingat dampak yang disebabkan karhutla sangat tinggi.

“Harapan saya kepada masyarakat pemilik kebun jangan lagi membakar hutan dan lahan. Tetapi ya masyarakat ada saja yang pada saat kita lengah dia membakar. Ini yang perlu kita ingatkan kembali kepada masyarakat. Nah risiko-risiko daripada akibat membakar lahan itu ya proses hukum bilamana ini kedapatan,” kata Suyatno saat ikut membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Jalan Bulan Ujung, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko pada Minggu (1/3/2020) yang lalu.

Ditambahkan Bupati, di dalam penangankarhutla ini, dibutukan kesadaran dari semua pihak agar tidak melakukan pembakaran pada saat pembukaan lahan untuk ditanami atau dimanfaatkan

Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSi juga menaruh perhatian tinggi terhadap kasus karhutla di Kabupaten Rokan Hilir dan upaya penananganannya.

Dalam kunjungannya ke Rokan Hilir beberapa waktu lalu, Kapolda menginstruksikan untuk kesiagaan dari seluruh komponen pemadam kebakaran hutan dan lahan cegah karhutla.

“Saya melihat kesiapsiagaan perlengkapan dan seluruh elemen personil yang disiagakan akan mampu menangani kebakaran hutan dan lahan. Tentu itu tidak lepas, bagaimana sikap kita untuk terus mau bersinergitas menjadi kunci keberhasilan untuk mencegah kebakaran hutan yang ada di Rohil,” ungkap kapolda. (adv)