EKONOMIPOS.COM, KUANSING – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Adam didampingi para wakilnya, di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu 09 September 2024 pagi.
Peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Riau dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dan pengambilan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan kepada 35 anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yang terpilih.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan kepada perwakilan anggota DPRD yang dilantik dan penyematan pin tanda dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan serta penyerahan SK.
Untuk diketahui Surat keputusan PJ Gubernur Riau di bacakan oleh Sekretaris DPRD Kuansing Napisman dengan Pimpinan sementara Ketua H. Juprizal dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua sementara Syafriadi SE dari Partai PDI-P.
Napisman juga mengatakan, Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota DPRD hasil pemilihan umum 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD.
“Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Ditambahkan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi.
“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik, pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” ucap bupati
Turut hadir dalam prosesi pelantikan Bupati Kuansing Dr. Suhardiman Amby,MM, PJ Gubernur Riau diwakili, Ketua DPRD Riau diwakili beserta Forkompinda Kabupaten Kuantan Singingi.
Pelantikan dan proses pengambilan sumpah jabatan 35 Anggota DPRD Kuansing di pimpin Oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, S.H.
Berikut nama-nama DPRD Kabupaten Kuantan Singingi masa jabatan 2024-2029;
Dapil Kuansing 1
1. Dicky Susanto (PKB)
2. Gusmir Indra (Gerindra)
3. Dasver Librian (Gerindra)
4. H. Halim (PDIP)
5. Romi Alfisah Putra (Golkar)
6. Muslim (Nasdem)
7. Syafril (PKS)
8. Arpison (PAN)
9. Nurjamil (Demokrat)
Dapil Kuansing 2
1. Solehudin (Gerindra)
2. Hengky Prima Hidayat (Gerindra)
3. Berta Uli Sinurat (PDIP)
4. Yuda Pratama (Golkar)
5. Desta Harianto (PAN)
6. Ike Kristina (Demokrat)
Dapil Kuansing 3
1. Maulana Imam Saleh (Gerindra)
2. Hardiamon (Gerindra)
3. Yusliadi (PDIP)
4. Mairizaldi (Golkar)
5. Riko Nanda (Nasdem)
6. Syamsiri Indra (Demokrat)
Dapil Kuansing 4
1. Aldiko Putra (PKB)
2. Juprizal (Gerindra)
3. Reky Fitro (Gerindra)
4. Satria Mandala Putra (PDIP)
5. Radiansyah (Golkar)
6. H. Hamzah Alim (Demokrat)
Dapil Kuansing 5
1. Desi Guswita (PKB)
2. H. Samsuarman (Gerindra)
3. Syafriadi SE (PDIP)
4. H Sutoyo (Golkar)
5. Oberlin Manurung (Nasdem)
6. Nur Khasanah (PKS)
7. Firman Rendiansyah (PAN)
8. Fedrios Gusni (Demokrat.