EKONOMIPOS.COM, KUANSING – DPRD Kuansing sudah menunjuk pimpinan sementara DPRD Kuansing periode 2024-2029. Sebagai ketua, Partai Gerindra menunjuk Juprizal, sedangkan PDIP menunjuk Syafriadi sebagai wakil ketua DPRD Kuansing.
Yang menjadi pembicaraan banyak pihak adalah penunjukan Syafriadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kuansing oleh PDI P. Sebab, sebelumnya ada nama Satria Mandala Putra yang digadang-gadangkan akan menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kuansing.
Menanggapi penunjukan dari PDIP itu, Satria Mandala Putra mengaku kaget. Menurut Satria, jika mengacu dari aturan PDIP, maka dirinya berpeluang besar menjabat wakil ketua DPRD Kuansing. Karena dia merupakan anggota DPRD dua periode. Sedangkan Syafriadi merupakan anggota PDIP baru.
“Iya. Sebenarnya, dalam aturan partai, penunjukan pimpinan DPRD harus mengacu kepada lamanya seseorang menjadi anggota partai,” kata Satria Mandala Putra saat dihubungi awak media, Senin (9/9/2024).
Satria Mandala membeberkan, dalam aturan partai itu, salah satunya dicantumkan bahwa untuk pimpinan sementara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota diserahkan ke DPD partai dengan ketentuan bahwa pimpinan DPRD bukan anggota partai baru dan menimal telah menjabat 2 periode berturut-turut sebagai anggota DPRD.
“Dalam aturan itu juga disampaikan, jika di dalam fraksi PDIP semua anggota DPRD baru menjabat 1 periode sebagai anggota DPRD, maka dipilih berdasarkan lama keanggotaan di partai. Tapi untuk lebih jelasnya, sebaiknya ditanyakan langsung ke DPC,” kata Satria Mandala Putra.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuansing, H Halim saat dikonfimasi wartawan terkait penunjukkan anggota DPRD baru tersebut mengaku bahwa hal itu sudah sesuai mekanisme.
“Sudah sesuai. Kami mengusulkan nama itu sesuai arahan. Dan itu sudah disetujui oleh DPD. Persetujuan itu dibuktikan dengan surat dari DPD PDIP Riau yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Kuansing tertanggal 6 September 2024,” jelas Halim.***