EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – DPRD Pekanbaru mendesak dilakukan evaluasi Kerja sama Build Operate and Transfer (BOT) Pasar Kodim (Plaza The Central, Jalan A Yani Pekanbaru. Sebab hingga sekarang, kerja sama BOT juga bermasalah.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPRD Pekanbaru dan Disperindag, ternyata masih ada royalti yang belum dibayarkan pengelolanya, yakni PT Peputra Maha Jaya (PMJ).
“Pemko terkesan tidak mau mengevaluasi kerja sama pengelola pasar ini. Padahal, royalti dari kerjasama itu hanya Rp 100 juta ke Pemko Pekanbaru. Tapi itu masih bermasalah. Ini perlu ketegasan untuk evaluasi. Bahkan tidak hanya Pasar Kodim, tapi pasar seluruh milik pemko yang menggunakan kerjasama BOT, harus dievaluasi. Karena nilai segitu kini tak sebanding lagi dengan pendapatan mereka,” ujar Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, Minggu (7/5/2017).
Dia mengatakan, rencana evaluasi kerja sama pengelolaan sistem BOT Pasar Kodim tersebut, sejak April kemarin. Hal ini seiring dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terkait alih fungsi Pasar Kodim. Komisi II selaku leading sektor persoalan ini, mengaku akan mengecek semua perizinan yang dikantongi PT PMJ, selaku pengelola Pasar Kodim.
“Terutama status alih fungsi, yang menyangkut keberadaan Hotel Ameera di gedung tersebut, serta konsepnya seperti mal. Tidak lagi menganut konsep pasar tradisional dan semi pasar modern. Komisi II berjanji akan menyelidiki persoalan ini hingga tuntas,” tegas Azwendi. (*)